Potret Atalia Praratya (Sumber: Instagram/@ataliapr)

HIBURAN

Sebelum Cerai, Rumah Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Disebut Tak Lagi Ramai Kegiatan Keagamaan

Rabu 17 Des 2025, 21:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kondisi rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diduga telah mengalami keretakan jauh sebelum kabar gugatan cerai keduanya mencuat ke publik. Kesaksian warga sekitar mengungkapkan bahwa rumah pasangan tersebut di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, telah lama terlihat sepi, bahkan sekitar enam bulan terakhir nyaris tanpa aktivitas keluarga.

Rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5 itu sebelumnya dikenal aktif dengan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Namun, suasana tersebut kini tinggal kenangan. Menurut penuturan tetangga, pengajian rutin yang biasanya digelar setiap pekan sudah lama tidak terdengar lagi.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Pusat Bersih-bersih Gereja dan Siagakan Pengamanan Jelang Natal 2025

“Sudah lama kosong. Biasanya ada pengajian setiap Jumat, tapi itu sudah tidak ada sekitar enam bulan terakhir,” ujar Nina (56), tetangga Ridwan Kamil, saat ditemui di lokasi, Selasa, 16 Desember 2025 .

Pantauan di lokasi menunjukkan gerbang rumah tertutup rapat, halaman tampak lengang tanpa kendaraan roda empat. Hanya empat sepeda motor yang terparkir di area rumah, sementara pos keamanan di samping rumah juga terlihat tanpa penjaga. Warga menyebutkan, di dalam rumah hanya tersisa petugas penjaga.

Nina mengaku terkejut ketika mengetahui Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Meski demikian, ia mengakui sudah lama tidak melihat kebersamaan pasangan tersebut. Kesunyian rumah itu, menurutnya, menjadi pertanda perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan keluarga mereka.

Sementara itu, proses hukum perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini resmi bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah teregister dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg dan seluruh rangkaian sidang akan dilaksanakan secara tertutup karena menyangkut ranah privat keluarga.

“Sidang perceraian bersifat tertutup sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengadilan akan memfasilitasi proses secara profesional,” ujar Dede.

Juru Bicara PA Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan perkara akan diawali dengan pemeriksaan identitas para pihak, dilanjutkan mediasi, pemeriksaan pokok perkara, hingga pembacaan putusan.

Di pihak Atalia Praratya, kuasa hukum Debi Agusfriansa menyatakan kliennya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. “Ibu Atalia mempercayakan pendampingan hukum kepada kami dan menghormati persidangan yang akan berlangsung,” katanya, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca Juga: Alasan Yudha Keling Memberi Mahar Unik 1,4 Juta Saham GOTO Saat Menikah, Segini Nilai Rupiahnya

Dari kubu Ridwan Kamil, kuasa hukum Muslim Jaya Butarbutar mengaku prihatin atas kondisi rumah tangga kliennya. Ia menyebut permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan dipengaruhi oleh persoalan lain yang sebelumnya mencuat ke publik. Namun, Muslim menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam penanganan perkara perceraian tersebut.

Gugatan cerai Atalia Praratya diketahui didaftarkan pada pertengahan Desember 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu , 17 Desember 2025. Hingga kini, materi gugatan belum diungkap secara rinci oleh pihak pengadilan.

Di balik proses hukum yang berjalan, kesaksian warga tentang rumah yang sunyi seolah menjadi simbol retaknya sebuah perjalanan rumah tangga panjang yang selama ini tampak harmonis di mata publik.

Tags:
Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamilgugatan cerai Atalia Praratyakesaksian tetangga Ridwan Kamilrumah Ridwan Kamil sepikondisi rumah Atalia Praratya

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor