POSKOTA.CO.ID - Sidang perdana gugatan perceraian pasangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya, resmi dibuka di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 17 Desember 2025 siang.
Sorotan utama sidang ini adalah ketidakhadiran langsung kedua belah pihak, yang sama-sama hanya mengirimkan kuasa hukum untuk mewakili mereka.
Atalia Praratya, yang berperan sebagai penggugat, disebutkan berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, usai persidangan.
“Ibu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Namun, karena ada acara kedinasan, beliau berhalangan hadir dan mewakilkan kepada kami,” jelas Debi di depan Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Jumlah Penonton Agak Laen 2 Hari Ini 17 Desember 2025 Berapa? Simak Update Terbarunya di Sini
Lebih lanjut, Debi memaparkan bahwa agenda sidang perdana hari ini diduga kuat akan memasuki tahap mediasi. “Persiapan sidang sudah kami lakukan sejak minggu lalu. Agenda hari ini kemungkinan adalah mediasi,” tambahnya.
Materi Gugatan Dikukuhkan sebagai Privasi
Ketika ditanya mengenai isi gugatan dan munculnya nama Lisa Mariana di dalamnya, kuasa hukum Atalia menegaskan bahwa seluruh materi gugatan perceraian bersifat privat sesuai dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama. Debi menolak memberikan komentar lebih detail untuk menghormati at uran hukum dan privasi kliennya.
“Terkait nama yang disebut, itu sudah menjadi bagian dari materi gugatan yang sifatnya privat. Kami tidak dapat menyampaikan lebih dalam,” tegas Debi.
Ridwan Kamil Juga Berhalangan Hadir
Di sisi lain, pihak termohon, Ridwan Kamil, juga tidak tampak di persidangan. Kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut masih berada di luar kota.
“Hari ini belum bisa hadir, masih di luar kota,” ujar Wenda secara singkat sebelum memasuki gedung pengadilan.
Meski tidak hadir secara fisik, Debi menyampaikan pesan dari Atalia bahwa dalam proses ini, mereka saling mendoakan yang terbaik. “Bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak,” pungkasnya.
Baca Juga: Kemana Atalia Praratya? Ini Alasan Bu Cinta Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Ridwan Kamil
Proses Hukum dan Sorotan Publik
Ketidakhadiran kedua pihak dalam sidang perdana ini menuai beragam interpretasi dari pengamat hukum keluarga. Beberapa menilai hal ini sebagai upaya menjaga proses hukum berjalan tenang tanpa intervensi emosional langsung, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk penghindaran dari sorotan media yang sangat intens.
Sidang gugatan perceraian pasangan yang selama ini dikenal publik sebagai power couple ini diprediksi akan berlangsung dalam beberapa tahap.
Masyarakat dan media diharapkan dapat menghormati proses hukum dan ruang privasi keluarga yang sedang berjuang menyelesaikan persoalan rumah tangganya di ranah yang legal.