Bupati Bogor, Rudy Susmanto (tengah), menyampaikan keterangan kepada awak media seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 16 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor

Selasa 16 Des 2025, 18:47 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, pada 13 Desember 2025, menerbitkan surat edaran (SE) tentang penghentian sementara izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Jabar.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang penghentian sementara izin perumahan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, keluarnya surat edaran Gubernur Jabar tidak semerta-merta harus memenuhi sepenuhnya.

Sebab, di wilayah Kabupaten Bogor sendiri, saat ini tengah mendukung program prioritas pemerintah yakni 3 juta rumah bersubsidi.

Baca Juga: Kerap Dihujat, PDIP Tetap Akan Kritisi Kebijakan KDM yang tak Pro Rakyat

"Tentunya pada saat surat edaran tersebut keluar, tujuannya adalah satu. Kita jangan mudah mengeluarkan perizinan yang mengesampingkan kepentingan lingkungan," kata Rudy kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Rudy menjelaskan, proses tahapan perizinan pembangunan perumahan, harus dilihat dari aspek negatif yang dihasilkan. Maka dari itu, pengkajian khusus harus tetap dilakukan.

"Proses tahapan perizinan apa pun, tentu kita melihat dari beberapa aspek sehingga izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif yang sangat besar buat lingkungan dan masyarakat," tutup Rudy. (cr-6)

Tags:
Jabodetabek Gubernur Jawa BaratPemprov Jabarizin pembangunan perumahanDedi MulyadiKDMRudy Susmanto

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor