POSKOTA.CO.ID - Nama Resbob mendadak menjadi perbincangan nasional setelah pernyataannya dalam sebuah siaran langsung dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Sunda.
Konten tersebut berbuntut panjang, mulai dari laporan polisi, kecaman tokoh publik, hingga penangkapan oleh aparat kepolisian.
Resbob diketahui merupakan streamer dengan nama asli Adimas Firdaus Putra. Polemik mencuat setelah potongan video live streaming dirinya tersebar luas di media sosial.
Dalam tayangan itu, Resbob melontarkan kata-kata kasar saat mengemudi, yang kemudian dianggap menghina warga Sunda serta suporter Persib Bandung, Viking.
Dampak dari pernyataan tersebut tak hanya berhenti di ruang digital. Pada Sabtu, 13 Desember 2025, puluhan orang mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Resbob.
Aparat kepolisian dan petugas keamanan terlihat berjaga guna mencegah situasi berkembang menjadi anarkis.
Massa disebut ingin meminta klarifikasi langsung atas ucapan sang YouTuber.
Awal Mula Kasus dan Laporan ke Polisi
Kasus ini bermula dari viralnya cuplikan video live streaming Resbob yang beredar di berbagai platform media sosial.
Ucapan bernada kasar itu kemudian memicu kemarahan publik, khususnya komunitas Viking Persib Club.
Merespons hal tersebut, Viking Persib Club secara resmi melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat pada Kamis, 11 Desember 2025.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan awal dengan memprofilkan akun yang bersangkutan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Jawa Barat dan pendukung Persib Bandung.
Reaksi Publik dan Permintaan Maaf
Polemik Resbob turut menyedot perhatian sejumlah tokoh publik. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan konflik sosial.
Di tengah tekanan publik, Resbob akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya pada Kamis, 11 Desember 2025.
Ia mengakui bahwa ucapannya tidak pantas dan menegaskan tidak memiliki kebencian terhadap masyarakat Sunda.
Resbob juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hubungan keluarga.
Dalam klarifikasinya, Resbob mengaitkan peristiwa tersebut dengan pengaruh alkohol dan mengajak masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama di ruang publik digital.
Ditangkap di Semarang
Perkembangan terbaru, Resbob akhirnya ditangkap aparat kepolisian di salah satu desa di Semarang pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam video penangkapan yang beredar, pria kelahiran tahun 2000 itu terlihat diborgol dan digiring petugas.
Ia sempat menyampaikan penyesalan serta kembali meminta maaf atas perbuatannya.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkapkan bahwa Resbob sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Surakarta, sebelum akhirnya diamankan di Semarang.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza, menyebut pembuatan konten tersebut tidak dilakukan seorang diri. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang lain yang diduga turut membantu proses pembuatan video.
Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi bermuatan kebencian berbasis SARA, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Profil Singkat dan Jejak Kontroversi

Resbob dikenal sebagai kreator konten yang aktif di YouTube, TikTok, dan Instagram. Ia juga merupakan kakak dari Muhammad Jannah alias Bigmo, sesama konten kreator digital.
Gaya Resbob yang frontal dan ceplas-ceplos kerap menuai kontroversi, namun di sisi lain menjadi ciri khas yang menarik perhatian audiens.
Saat ini, akun Instagram @adimasfirdauss memiliki lebih dari 17,9 ribu pengikut.
Kanal YouTube @panggilajabob diikuti sekitar 6,88 ribu subscriber, sementara akun TikTok @resbobbb memiliki lebih dari 40 ribu pengikut.
Kasus ini bukan kontroversi pertama yang menjerat Resbob. Pada Agustus 2025, ia sempat terseret polemik dugaan pencemaran nama baik setelah melontarkan pernyataan kontroversial terkait pesepakbola Pratama Arhan dalam sebuah live streaming bersama Bigmo.
Pernyataan tersebut menuai kritik luas dan memperpanjang daftar kontroversi sang streamer.