Mirwan Bupati Aceh selatan janji perbaiki kinerja (Sumber: Instagram/@h.mirwan_ms_official)

Daerah

Bupati Aceh Selatan Nonaktif 3 Bulan, Mirwan Janji Perbaiki Kinerja

Rabu 10 Des 2025, 09:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menerima keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Hukuman ini diberikan karena Mirwan berangkat umrah tanpa izin ketika wilayah Aceh Selatan tengah menghadapi banjir dan longsor.

Mirwan mengungkapkan bahwa keputusan tersebut menjadi evaluasi penting bagi dirinya untuk memperbaiki profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kita berharap situasi dapat kembali stabil sehingga pelayanan masyarakat, penanganan bencana, dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” ujar Mirwan dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Desember 2025 malam.

Baca Juga: Aceh Tamiang Berduka, Ferry Irwandi Menangis Saat Temui Warga 10 Hari Tanpa Bantuan

Ia turut meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas polemik yang terjadi.

Mirwan juga mengimbau tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian serta mendukung upaya percepatan pemulihan pascabencana.

“Ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mendahulukan kepentingan daerah,” tambahnya.

Sanksi tersebut sebelumnya diumumkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Mobil Panther Terendam Banjir 10 Jam di Aceh Tetap Menyala, Isuzu Ingatkan soal Keamanan

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito mengungkapkan telah menandatangani dua surat keputusan terkait Mirwan.

“SK pertama berisi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan,” kata Tito.

Tito menjelaskan, Mirwan melanggar Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah karena melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin.

“Dalam Pasal 77 disebutkan bahwa sanksinya adalah pemberhentian sementara. Yang bersangkutan melakukan perjalanan umrah pada 2 Desember,” ujarnya.

Baca Juga: Berapa Sisa Gajah Sumatera Saat Ini? Jadi Sorotan Usai Viral Tewas Terseret Banjir Aceh

Kasus ini mengemuka setelah Mirwan melakukan umrah di tengah bencana besar di daerahnya.

Tindakannya turut disorot Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian meminta Tito Karnavian bertindak tegas terhadap kepala daerah yang dinilai mengabaikan tanggung jawab.

Tags:
umrahHukumanTito KarnavianMenteri Dalam Negeripermohonan maafMirwan MSBupati Aceh Selatan

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor