Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Nasional

Idrus Marham Sebut Muktamar Jadi Jalan Tengah Redam Konflik di Tubuh PBNU

Senin 08 Des 2025, 17:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham, menegaskan, bahwa gejolak yang kini terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak boleh dibiarkan menjadi arena perebutan kuasa segelintir elite.

Idrus menilai konflik internal yang kian mengeras merupakan sinyal bahwa nilai kepemilikan bersama warga NU tengah tergerus oleh logika fraksionalisme dan manuver kelompok tertentu.

"NU itu milik rakyat, milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil," kata Idrus saat konferensi pers di wilayah Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025.

Idrus mengingatkan bahwa NU sejak awal dibangun sebagai gerakan pemikiran dan keagamaan sebagai reaksi terhadap gerakan pemikiran dan keagamaan yang ada oleh para kiai, pesantren, dan struktur akar rumput.

Karena itu, menurutnya, setiap dinamika harus dikembalikan ke mekanisme konstitusional, bukan pada adu kekuatan antarelite.

Baca Juga: Alasan Gus Yahya Diminta Mundur dari Posisi Ketum PBNU Apa? Ini Poin Lengkap Putusan Syuriyah PBNU

Merespons pemberitaan terkait sikap KH Yahya Cholil Staquf yang disebut belum menyerah usai dinonaktifkan, Idrus menilai hal itu wajar dan dapat dipahami sebagai bentuk protes Yahya Staquf atas keputusan Surya NU yang dianggapnya tidak adil.

“Sikap Yahya Staquf bisa dipahami sebagai bentuk protes, Kenapa yang dinonaktifkan hanya ketua umumnya, sementara Sekjen Saifullah Yusuf justru terkesan dilindungi. Ini menimbulkan rasa ketidakadilan,” kata Idrus.

Hal ini diperkuat langkah Yahya Staquf, meskipun sudah dinonaktifkan, tapi tetap melakukan reposisi terhadap jabatan sekjen dan bendahara umum, ini merupakan reaksi dari tindakan yang dinilainya sepihak tersebut.

Situasi itu, kata Idrus, menunjukkan perlunya evaluasi komprehensif terhadap arah dan pengelolaan PBNU saat ini.

Idrus menyebut terdapat indikasi pergeseran nilai dari nilai khittah organisasi ke kepentingan praktis–pragmatis.

"Termasuk dugaan distribusi kuasa dan pemanfaatan sumber daya organisasi untuk kepentingan oknum tertentu," ucapnya.

Menanggapi pernyataan KH Said Aqil Siroj soal konsesi tambang (IUP) yang diberikan pemerintah kepada PBNU, Idrus menegaskan, bahwa akar persoalannya bukan terletak pada IUP itu sendiri.

“Masalah PBNU bukan pada IUP-nya, tetapi pada pengelolaannya. Pemerintah justru patut diapresiasi karena memberi perhatian," kata dia.

"Yang bermasalah adalah ketika aset organisasi dikelola untuk kepentingan pribadi, langsung ataupun tidak langsung,” sambung Idrus.

Menurutnya, isu IUP hanya menjadi pemantik karena di dalam tubuh organisasi memang sudah terjadi pergeseran nilai dan tata kelola.

Baca Juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Lengser atau Dilengserkan dari Ketua Umum PBNU, Diberi Waktu Tiga Hari

Idrus mendorong PBNU segera menggelar muktamar mengembalikan penjadwalan yang semula bergeser saat pandemi.

“Muktamar Lampung diundur enam bulan karena COVID. Maka, secara logika, sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” ujar Idrus.

Baginya, Muktamar adalah jalan tengah yang paling konstitusional untuk meredam konflik, menyatukan kembali warga NU, mengevaluasi kepemimpinan dan kepengurusan.

"Dan mengembalikan NU ke khittah organisasi serta nilai dasar para pendirinya," jelas Idrus.

Tags:
Said Aqil SirojYahya Cholil StaqufIKA PMIIIdrus MarhamPBNU

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor