POSKOTA.CO.ID - Langkah tegas diambil oleh selebgram Wardatina Mawa menyusul terkuaknya kabar tidak sedap mengenai rumah tangganya.
Setelah melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan perempuan bernama Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan, Mawa menyatakan kesiapannya untuk mengakhiri pernikahan.
Pernyataan ini disampaikannya secara langsung di kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Di hadapan awak media, dengan wajah yang tampak menahan gejolak emosi, Mawa secara gamblang menyatakan keputusannya. "Kalau untuk itu, mohon maaf saya sudah memutuskan untuk selesai," ujarnya, menegaskan niatnya untuk bercerai.
Baca Juga: Update Kasus Lisa Mariana: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terjerat UU ITE dan Pornografi
Namun, ia memastikan langkah hukum perdata tersebut akan menunggu proses pidana yang sedang dijalaninya terlebih dahulu. “Iya, tetapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik ya. Mohon doanya,” tutur Mawa, seraya meminta dukungan publik.
Proses hukum yang dimaksud adalah laporan polisi yang diajukannya terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Mawa tampak tidak main-main dalam menuntut keadilan atas dugaan perselingkuhan yang ia alami. Ia mengungkapkan bahwa hingga detik ini, tidak ada komunikasi maupun upaya permintaan maaf dari pihak suaminya.
"Untuk saat ini sampai sekarang belum ada permintaan maaf sepatah kata pun yang keluar dari mulut beliau, mulut Kakak IR. Harapan saya adalah dengan adanya bukti yang sudah saya kasih ke penyidik, dengan tindakan perbuatan yang sudah mereka lakukan, dan saya harapannya mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada saya dengan hati yang sangat tulus," papar Mawa menutup pernyataannya.
Langkah Wardatina Mawa ini menyoroti betapa beratnya konsekuensi yang dihadapi akibat perselingkuhan, tidak hanya secara emosional tetapi juga hukum.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak berwajib, sementara publik menanti perkembangan berikutnya dari kisruh rumah tangga yang berakhir di ranah hukum ini.