Emas Putih Turun Tipis Minggu Ini: Apa yang Terjadi pada 16 November 2025? (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Emas Antam Melemah, Saatnya Beli atau Tunggu? Cek Daftar Harga Emas Hari Ini, 4 Desember 2025

Kamis 04 Des 2025, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini, batangan Antam (PT Antam Tbk) tercatat mengalami pelemahan signifikan pada perdagangan hari ini, Kamis, 4 Desember 2025.

Data real-time menunjukkan penurunan merata pada harga jual dan buyback emas untuk seluruh segmen ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Pergerakan ini menjadi sinyal ketatnya tekanan di pasar logam mulia domestik, yang masih terbelenggu oleh sentimen global.

Analis pasar menghubungkan koreksi ini dengan dua faktor utama: penguatan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) yang berkelanjutan dan aksi ambil untung (profit-taking) serta koreksi harga emas dunia.

Baca Juga: Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Desember 2025: Makin Murah, Mulai Rp395 Ribu per Gram

Rincian Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Desember 2025

Pelemahan terpantau di semua lini. Untuk ukuran ritel terpopuler, emas 1 gram dijual di harga Rp2.654.000, turun dari posisi sebelumnya.

Sementara itu, nilai yang diterima investor jika menjual kembali (buyback) ke Antam melalui Pegadaian tercatat di angka Rp2.288.000 per gram.

Berikut perbandingan lengkap untuk beberapa ukuran kunci (data lengkap lihat tabel):

0,5 gram:

2 gram:

5 gram:

10 gram:

25 gram:

50 gram:

100 gram:

250 gram:

500 gram:

1.000 gram (1 kg):

Selisih (spread) antara harga jual dan buyback yang tetap lebar mencerminkan biaya cetak, distribusi, dan margin perdagangan, yang perlu menjadi pertimbangan investor untuk transaksi jangka pendek.

Bagi investor ritel, momen pelemahan bisa menjadi kesempatan untuk akumulasi aset safe haven jangka panjang, meski perlu tetap memperhatikan volatilitas.

Koreksi ini mengingatkan investor pada pentingnya pemahaman mengenai aspek perpajakan dalam transaksi emas batangan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp6.000, Cek Update Terbaru Kamis, 4 Desember 2025

Pajak Emas Batangan

Setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan regulasi terbaru:

Bukti potong pajak dari transaksi pembelian dapat digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan tahunan.

Baca Juga: Upaya Mitigasi Bencana, KLHK Tutup Tambang Emas Ilegal di Lebak

Belanja Emas Antam Kini Bisa dari Rumah

Bagi masyarakat yang tertarik membeli di saat harga terkoreksi, Logam Mulia Antam telah menyediakan platform resmi penjualan online:

Dengan harga yang kembali bergerak dinamis, investor diimbau untuk terus memantau perkembangan pasar dan memperhitungkan semua aspek, termasuk spread dan perpajakan, sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags:
Logam Mulia AntamPajak Emas BatanganPegadaianDaftar Harga Emas Antam Hari Inibuyback emasharga jual emasAntamHarga emas hari ini

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor