Pembudidaya di Muara Angke Jakut tak Tahu Kerang Hijau Mengandung Zat Berbahaya

Rabu 03 Des 2025, 19:52 WIB
Aktivitas pengupasan kerang hijau di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 3 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Dhiya Ahmad Fauzan/M2)

Aktivitas pengupasan kerang hijau di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 3 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Dhiya Ahmad Fauzan/M2)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan adanya kandungan limbah logam berat pada limbah cangkang kerang hijau.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) yang dilakukan pada cangkang kerang hijau di perairan Jakarta.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan penelitian yang dilakukan, kerang hijau dari perairan Jakarta ditemukan mengandung logam berat seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok melalui pesan, Selasa, 2 Desember 2025.

Hasudungan menyampaikan, kerang ini berpotensi mengakumulasi zat aditif maupun kontaminan kimia lain dari air laut yang tercemar.

"Sehingga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi secara langsung," tuturnya.

Kondisi ini, kata Hasudungan, dipicu oleh tingginya tingkat pencemaran di perairan pesisir DKI Jakarta yang bersumber dari limbah domestik, limbah industri, serta aktivitas pelayaran dan darat yang bermuara ke Teluk Jakarta.

Sebagai filter feeder, kerang hijau sangat rentan menyerap polutan dari lingkungannya, sehingga produk akhirnya tidak selalu aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Kerang Hijau Jadi Penopang Hidup Warga RW 22 Muara Angke Jakut, Begini Ceritanya

"Sejauh ini, belum ditemukan alternatif mata pencaharian yang mampu memberikan hasil ekonomi setara atau lebih menjanjikan dibandingkan budidaya kerang hijau untuk masyarakat lokal," ucap Hasudungan.

Hasudungan berujar, upaya pengalihan usaha masih terbatas dan memerlukan kajian mendalam dari aspek ekonomi, kelayakan teknis, serta keamanan produk.

Meski demikian, Pemprov DKI memastikan pemantauan kondisi perairan atau lingkungan budidaya tetap dilakukan secara rutin.

Selain itu Dinas KPKP juga berupaya mengkaji potensi pengembangan usaha budidaya lain yang lebih aman, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi stabil tetap terus dilakukan.


Berita Terkait


News Update