JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mencopot Kalapas Enemawira, Sulawesi Utara berinisial CS diduga paksa warga binaan Muslim mengonsumsi daging anjing.
"Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar empat hari lalu," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Agus, pemeriksaan CS tengah berlangsung untuk mengungkap alasan di balik tindakan tersebut. Ia menegaskan, semua alas an tidak dapat diterima jika tindakan tersebut melanggar prinsip penghormatan terhadap keyakinan warga binaan.
"Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Pergub Baru Jakarta Tutup Praktik Perdagangan Daging Anjing-Kucing, DMFI Beri Penghargaan
Insiden pemaksaan terhadap napi beragama Islam untuk memakan daging anjing itu terjadi saat sebuah acara ulang tahun di lingkungan lapas. Pencopotan terhadap CS dilakukan lebih dulu agar pemeriksaan berjalan objektif.
Saat ini, proses etik sedang bergulir di internal kementerian, dan keputusan lanjutan menunggu hasil sidang etik.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyampaikan adanya laporan bahwa warga binaan Muslim dipaksa memakan daging anjing oleh Kalapas Enemawira.
Kemudian, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. CS diperiksa Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara dan dinonaktifkan pada hari yang sama, Kamis, 27 November 2025.
Baca Juga: Pramono Anung Akan Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing di Jakarta
"Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam," tuturnya.