Toba Pulp Lestari tepis semua tuduhan tentang Banjir Sumatera (Sumber: Instagram/@tobapulplestari)

Nasional

Isu Kerusakan Lingkungan Menguat, Toba Pulp Lestari Tepis Semua Tuduhan Terkait Banjir Sumatera

Rabu 03 Des 2025, 15:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menolak tudingan yang menyebut operasional mereka menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Isu itu menyeruak setelah bencana besar tersebut menelan ratusan korban dan merusak berbagai fasilitas umum, memicu sorotan terhadap aktivitas industri yang dituduh memperburuk kerusakan lingkungan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Toba Pulp Lestari menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah berjalan sesuai izin dan regulasi pemerintah.

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional kami memicu bencana ekologi. Seluruh aktivitas dijalankan berdasarkan izin serta ketentuan yang berlaku dari otoritas berwenang,” bunyi pernyataan resmi TPL, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Perusahaan Mana Saja yang Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra? Ini Daftar Biang Kerok yang Bakal di Audit KLH

Audit KLHK dan Status Kepatuhan

TPL menjelaskan bahwa seluruh kegiatan mereka telah dinilai melalui mekanisme High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen.

Dari total konsesi 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare digunakan untuk menanam eucalyptus, sementara area lainnya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Perusahaan juga menekankan bahwa operasional mereka diawasi rutin oleh lembaga independen.

Baca Juga: Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bertambah jadi 604 Jiwa

Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022–2023 bahkan memberikan status “taat”, tanpa menemukan pelanggaran baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

Menanggapi Wacana Penutupan oleh Gubernur Sumut

Pernyataan ini dirilis setelah Gubernur Sumatera Utara mewacanakan rekomendasi penutupan sebagian aktivitas TPL, usai aksi unjuk rasa masyarakat pada 10 November 2025.

Namun pihak perusahaan menegaskan belum menerima dokumen resmi apa pun terkait rencana tersebut.

“Perseroan belum mendapatkan salinan rekomendasi itu. Informasi yang ada masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur merampungkan evaluasi operasional kami di sejumlah kabupaten,” lanjut TPL.

Profil dan rekam kontroversi

Toba Pulp Lestari, yang berdiri sejak 26 April 1983, merupakan emiten pulp dan kertas yang beroperasi di Sumatera Utara.

Baca Juga: Ditangkap di Kamboja, Pelarian Penyelundup Narkoba Dewi Astutik Terhenti

Perusahaan ini bukan kali pertama menjadi sorotan publik.

Berbagai laporan menyebut TPL pernah dikaitkan dengan konflik lahan, dugaan manipulasi dokumen ekspor, sengketa dengan masyarakat adat, hingga kritik mengenai dampak lingkungan.

Tags:
Toba Pulp LestariBursa Efek Indonesiabencana besarAcehSumateralongsorbanjir bandangINRUPT Toba Pulp Lestari Tbk

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor