Jadwal libur sekolah Desember 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 Kapan? Cek Tanggal Libur Natal dan Cuti Bersama

Senin 01 Des 2025, 13:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kapan jadwal libur sekolah Desember 2025? Simak daftar lengkap tanggal merah libur nasional dan cuti bersama bulan ini.

Memasuki bulan terakhir di tahun 2025, jadwal libur sekolah Desember 2025 mulai ramai ditanyakan oleh para murid dan juga orang tua siswa.

Seperti yang diketahui, pada Desember biasanya siswa akan mendapatkan libur panjang setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran di semester ganjil.

Baca Juga: Waspada Narkoba di Lingkungan Pesantren, Kepala BNN RI Edukasi Sivitas Akademika Ummul Quro

Umumnya, libur semester ganjil bertepatan dengan libur Natal dan juga tahun baru sehingga jumlah hari liburnya cukup panjang.

Kebanyakan siswa dari sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA dan sederajat mendapatkan jatah libur sekolah selama kurang lebih dua pekan.

Masa libur sekolah menjadi momen spesial bagi siswa dan keluarganya untuk menghabiskan waktu bersama, salah satunya berwisata.

Baca Juga: Cek Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, ASN, dan Karyawan Swasta

Lantas, kapan jadwal libur sekolah Desember 2025 dimulai? Berikut penjelasan selengkapnya.

Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil 2025

Berdasarkan kalender pendidikan di sejumlah daerah di Indonesia, masa libur sekolah umumnya dimulai pada pekan keempat Desember.

Libur sekolah akan dimulai setelah siswa menyelesaikan Penilaian Akhir Tahun (PAT) semester ganjil dan menerima laporan hasil belajar atau rapor selama satu semester.

Berdasarkan pantauan, beberapa daerah akan memulai libur sekolah pada 22 Desember 2025 dan baru akan masuk kembali pada 5 Januari 2026.

Baca Juga: 1 Desember Diperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya di Tahun 2025

Supaya lebih jelas berikut ini jadwal libur sekolah di sejumlah wilayah di Indonesia berdasarkan kalender akademik.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tercatat ada dua tanggal merah yang tersisa di penghujung tahun ini.

Tags:
libur semester ganjilcuti bersamalibur nasionallibur sekolah Desember 2025jadwal libur sekolah Desember 2025

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor