"Pelaku G diamankan di kontrakannya dikawasan Neglasari, Kota Tangerang G ini berperan sebagai joki saat melakukan curanmor," tuturnya.
Ledua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ilustrasi aksi curanmor. (Sumber: Freepik)
"Pelaku G diamankan di kontrakannya dikawasan Neglasari, Kota Tangerang G ini berperan sebagai joki saat melakukan curanmor," tuturnya.
Ledua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Minggu 30 Nov 2025, 12:50 WIB