Ilustrasi aksi curanmor. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

Kejar-kejaran dengan Petugas, Pelaku Curanmor Tangerang Diringkus

Minggu 30 Nov 2025, 11:27 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi kejar-kejaran antara Unit Reskrim Polsek Cipondoh dengan pelaku pencurian motor (curanmor) terjadi di Jalan Raya Daan Mogot.

Peristiwa tersebut berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Cipondoh melihat seorang pria mendekati motor terparkir di pinggir jalan Kali Sipon.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso menjelaskan, pelaku membobol kunci, lalu membawa kabur motor ketika dihampiri petugas.

"Pria itu berhasil membobol motor yang terparkir dan langsung kabur ketika melihat petugas datang," kata Yudha, Minggu, 30 November 2025.

Sementara itu, petugas mengajar pelaku dari lokasi pencurian hingga ke Jalan Raya Daan Mogot, penghubung Tangerang hingga Grogol, jakarta Barat.

Baca Juga: Polsek Cikande Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah

"Petugas terus mengejar pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat" ujarnya.

Pelaku berinisial H ditangkap beserta barang bukti berupa motor hasil dan kunci leter T langsung diamankan ke Mapolsek Cipondoh.

"Kepada petugas, H mengaku melakukan aksi curnmor bersama rekannya berinisial G," ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan lokasi keberadaan G di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga: Pengumuman Rizky Ridho Puskas Award 2025 Kapan? Klik Link Ini untuk Lihat Daftar Pemenang

"Pelaku G diamankan di kontrakannya dikawasan Neglasari, Kota Tangerang G ini berperan sebagai joki saat melakukan curanmor," tuturnya.

Ledua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tags:
Polsek CipondohTangerangcuranmor

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor