BOGOR SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Delapan orang remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Mulanya, pada Minggu dini hari, 30 November 2025, tim patroli Polsek Bogor Selatan sedang melakukan pemeriksaan di minimarket BNR.
Lalu, anggota mendapat informasi adanya iring-iringan gengster di dekat salah satu hotel di wilayah yang sama.
“Di perjalanan, melintas dua motor berboncengan empat dengan kecepatan penuh. Kira kejar dan kira amankan seluruhnya,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Sonson Sudarsono, saat dihubungi, Minggu, 30 November 2025.
Baca Juga: Tawuran Nyaris Pecah di Flyover Roxy, 8 Remaja Diamankan
Polisi pun menemukan dua senjata tajam (sajam) jenis celurit yang tak diketahui milik siapa, karena ke delapan remaja itu enggan mengaku.
Kedelapan remaja yang diamankan itu adalah AF, 14 tahun; AA, 16 tahun; N, 18 tahun; RB, 19 tahun; R, 25 tahun; FA, 21 tahun; MA, 16 tahun, dan DA, 16 tahun.
Saat ini seluruh anak yang diduga bakal melakukan tawuran itu dibawa ke Mapolsek Bogor Selatan. (cr-6)
