Polda Metro Jaya Tegaskan Laporan Orang Hilang Tidak Perlu Menunggu 24 Jam

Sabtu 29 Nov 2025, 16:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Berdasarkan data Pusiknas Polri, laporan orang hilang dari Pusiknas Polri periode 1 Januari hingga 29 November 2025. Total terdapat 413 laporan.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus 2025

Jakarta Utara menjadi wilayah dengan laporan tertinggi, yaitu 129 kasus, disusul Jakarta Timur 58 kasus, Depok 56 kasus, Tangerang Kota 49 kasus, Bekasi 24 kasus, Bekasi Kota 6 kasus, Kepulauan Seribu 2 kasus, dan Pelabuhan Tanjung Priok 1 kasus. Sebanyak 88 laporan tidak tercantum wilayahnya.

Mayoritas kehilangan terjadi di lingkungan perumahan atau permukiman dengan 364 laporan. Sisanya berasal dari perairan laut sebanyak 7 kejadian, jalan umum 5 kejadian, perkantoran sebanyak 5 kejadian, pertokoan sebanyak 2 kejadian, di kawasan pasar 1 kejadian, pergudangan 1 kejadian, tempat ibadah ada 1 kejadian, serta 27 laporan tanpa lokasi jelas.

Berdasarkan waktu kejadian, laporan terbanyak terjadi pada pukul 08.00-11.59 WIB sebanyak 109 kasus, disusul pukul 12.00-14.59 WIB dengan 93 kasus. Pada malam hari, periode 18.00-21.59 WIB mencatat 63 laporan.


Berita Terkait


News Update