JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembangunan LRT Fase 1B rute penyambungan Velodrome - Manggarai, terus dikebut untuk mengejar target penyelesaian. Pada Agustus 2026 ditargetkan sudah selesai dan dapat dioperasikan.
Sejumlah titik pembangunan mulai dari penyelesaian stasiun hingga penyambungan dari tiang pancang ke tiang lainnya nampak dikerjakan siang malam. Di antara pembangunan tersebut, akan menyambungkan dua sisi jalan yakni Pemuda dan Pramuka.
Pembangunan untuk menyambungkan jalur tersebut, akan membentang di atas jalan tol Wiyoto Wiyono dan flyover. Project Director LRT Jakarta Phase 1B, Ramdani Akbar, menjelaskan, proses penyelesaian penyambungan kedua tiang pancang akan berlangsung hingga Januari 2026.
"Proses pembangunan untuk menyambungkan kedua tiang tersebut berlangsung selama 8 minggu. Jadi sekitaran pada Januari 2026 sudah bisa tersambung," ujarnya pada Sabtu, 29 November 2025.
Baca Juga: LRT Jakarta Optimistis Target 1,2 Juta Penumpang pada 2025 Tercapai
Ramdan menjelaskan, metode penyambungan dengan menggunakan metode balanced cantilever. Metode tersebut, lanjutnya dengan cara pengecoran secara bertahap pada dua sisinya.
"Untuk segmen di tol Wiyoto Wiyono itu, metode penyambungannya kita menggunakan metode balanced cantilever. Jadi kita akan melakukan pengecoran per segmen dari kedua sisi yang pada akhirnya nanti akan tersambung di tengah," jelasnya.
Selama proses penyambungan berlangsung, ia menuturkan tidak akan melakukan penutupan jalan. Ditegaskan olehnya arus lalu lintas tetap berjalan normal seperti biasanya. Baik jalan Tol Wiyoto Wiyono maupun jalan flyover dan juga arterinya
"Untuk lalu lintas sendiri kita tidak akan ada gangguan pada lalu lintas. jadi lalu lintas di bawahnya tetap aktif," jelasnya.
"Sampai dengan saat ini kita tidak mengganggu lalu lintas tol. Kita berusaha semaksimal mungkin agar tol tetap aktif dan pembangunan kita dibawahnya tidak terganggu," katanya.
Ramdani mengharapkan semua proses yang dilakukan dapat berjalan lancar. Semua progres pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (Heri Effendi)