50 gram Rp 117.795.000
100 gram Rp 235.512.000
250 gram Rp 588.515.000
500 gram Rp 1.176.820.000
1.000 gram (1 kg) Rp 2.359.400.000
Harga emas kiloan kerap menjadi rujukan investor korporasi, lembaga, hingga kolektor premium.
Harga Buyback Emas Antam
Selain harga jual, Antam juga menetapkan harga pembelian kembali (buyback), yaitu Rp 2.274.000 per gram. Harga buyback ini umumnya berubah mengikuti kondisi pasar global dan kebijakan perusahaan.
Catatan: Harga buyback berlaku untuk emas bersertifikat resmi Logam Mulia Antam.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Harga yang ditampilkan belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan akan dikenakan pajak dengan ketentuan berikut:
- Penjualan emas kembali (buyback) di atas Rp 10 juta
- Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Tanpa NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3%
- Pajak dipotong langsung dari total transaksi oleh Antam.
Ketentuan ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi transaksi emas dan mendorong legalitas aset dalam ekosistem keuangan nasional.
Baca Juga: Hasil Pengumuman Petugas Haji 2026 Tahap 1 Kapan Dirilis? Simak Jadwal dan Cara Cek Nama yang Lolos
Mengapa Harga Emas Selalu Naik?
Beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan harga emas antara lain:
- Nilai Tukar Dolar AS: Semakin melemah rupiah terhadap dolar, harga emas biasanya naik.
- Permintaan Global: Negara seperti China dan India sering menjadi pendorong permintaan emas dunia.
- Geopolitik & Krisis Ekonomi: Dalam situasi krisis, investor global cenderung mengalihkan portofolio ke emas karena dianggap aset aman (safe haven).
- Inflasi: Saat inflasi meningkat, emas tetap mempertahankan nilai sehingga menjadi pilihan aset jangka panjang.
