3 Cara Beli Emas di Pegadaian

Sabtu 29 Nov 2025, 09:54 WIB
Ilustrasi beli emas (Sumber: Pegadaian)

Ilustrasi beli emas (Sumber: Pegadaian)

Melalui layanan Cicil Emas, emas fisik dapat diterima setelah seluruh cicilan selesai. Syarat awalnya meliputi pembayaran uang muka minimal 15% serta menyerahkan salinan KTP sebagai identitas resmi.

  1. Berkunjung ke kantor cabang Pegadaian terdekat membawa seluruh persyaratan atau mengunduh dan login ke aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Mengisi formulir Cicil Emas.
  3. Pilih waktu tenor, jenis merek, dan denominasi emas.
  4. Setelah itu, lakukan pembayaran sejumlah uang sesuai persyaratan.
  5. Jika melalui aplikasi, maka pilihlah menu Cicil Emas Batangan dan outlet pengambilan terdekat.
  6. Petugas Pegadaian dan nasabah menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad (Cicil Emas).
  7. Setelah cicilan lunas, emas bisa diterima oleh nasabah.

Baca Juga: Cara Membuat Emas Murni dari Tambang hingga Menjadi Batangan Bernilai Tinggi

Beli Langsung di Galeri24

Alternatif lain untuk membeli emas di Pegadaian adalah melalui Galeri 24 secara langsung. Galeri 24 merupakan anak perusahaan Pegadaian yang khusus menangani produk emas serta layanan jual beli emas.

Di tempat ini, kamu bisa menemukan emas batangan maupun perhiasan dengan beragam kadar karat, merek, dan ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Outlet Galeri 24 juga telah hadir di berbagai daerah di Indonesia, sehingga memudahkan kamu untuk berkunjung dan melakukan pembelian secara praktis.

Setiap transaksi di Galeri 24 bersifat resmi karena disertai sertifikat dan kuitansi yang sah, sehingga keamanan dan keaslian produk emas tetap terjamin.

Demikian informasi cara beli emas di Pegadaian.


Berita Terkait


News Update