Kondisi kios-kios di sebelah Rusunawa Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang akan ditertibkan. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Lahan Bekas Kios di Rusun Rawa Buaya Akan Disulap Jadi Sarana Umum

Jumat 28 Nov 2025, 12:26 WIB

CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Jakarta Barat bakal melakukan penataan pada lahan bekas pedagang di samping rumah susun (rusun) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Lurah Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng, Junaidi memastikan lokasi tersebut sekarang ini sudah bersih dari kios pedagang.

"Untuk sementara, (lahan digunakan) sebagai fasilitas pembuangan sampah warga karena TPS yang ada persis di depannya sedang dibangun oleh LH," jata Junaidi kepada wartawan, Jumat, 28 November 2025.

"Nanti setelahnya baru akan kami lakukan penataan kawasan tersebut sebagai sarana warga, khususnya warga RW 13 Rusun Rawa Buaya," tambahnya.

Baca Juga: Satpol PP Menteng Tertibkan Pedagang di Trotoar Raden Saleh Jakpus

Menurut Junaidi, lahan bekas kios pedagang akan digunakan untuk membuat fasilitas umum (fasum) ataupun fasilitas sosial (fasos).

Dia menegaskan lahan tidak diperuntukkan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Kami akan lakukan penataan kawasan ini, karena ini kan lahan Pemda yang memang kita rencana gunakan untuk kepentingan warga. Khususnya warga rusun, Kami akan tata, apakah jadi taman nantinya, apakah jadi Balai Warga RW 13 yang baru terbentuk. Jadi fasilitas rusun-lah, intinya untuk kepentingan warga," jelas Junaidi.

Lebih lanjut ia menambahkan jika kedepan rencananya juga akan dibangun semacam Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sekitar lokasi itu.

"Nanti ini kami berikan lagi untuk warga fasilitas rusun. Kan mereka nih anak-anak di atas butuh tempat main, kurang luas di dalam itu kan," tutur Junaidi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bakal menertibkan sejumlah kios yang berada di sebelah Rusunawa Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan akan diperuntukkan untuk kepentingan publik.

Camat Cengkareng Ahmad Faqih menyampaikan, lahan tersebut rencananya bakal diperuntukkan salah satunya untuk membangun taman.

"Untuk digunakan, dibangun sarana umum rusun, sekretariat RW, taman, dan lain-lain," kata Ahmad Faqih kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.

Nantinya, kata Faqih, pihaknya bakal menertibkan kios pedagang yang berdiri diatas lahan yang rencannya diperuntukkan untuk kepentingan bersama itu.

"Yang kena hanya kios yang berada di lahan ex Kantor Lurah saja," ungkap dia.

Faqih menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau dan meminta kepada pedagang yang berjualan diatas lahan tersebut, agar segera menertibkan sendiri dagangannya.

"Diminta pindah yang di lahan ex Kantor Lurah Rawa Buaya," jelas dia.

Pedagang Pasrah

Salah satu penyewa kios berupa bengkel motor, Rahmat Maulana, 39 tahun, mengaku dirinya sudah diminta untuk segera pindah dan mencari tempat lain.

Hal itu setelah pihak Pemkot Jakarta Barat mendatangi pedagang untuk diberikan imbauan.

Dalam pertemuan itu, Rahmat berujar pedagag diminta menandatangani surat pernyataan untuk segera mengosongkan kios paling lambat sampai 22 November 2025.

"Penetibannya persuasif ya, tapi juga bukan rundingan. Mau enggak mau harus nurut kan," kata Rahmat

Rahmat sendiri tidak menampik jika lahan berupa kios yang dia tempati tersebut, memang lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Ia pun sadar sewaktu-waktu bakal tergusur dari lokasi itu, apalagi lahan milik pemerintah.

"Memang punya Pemda, mau direnovasi, mau dibagusin katanya mah," tutur dia.

Setidaknya ada sebanyak tujuh kios pedagang di lokasi tersebut yang sudah diminta untuk segera dikosongkan karena ingin dibangun fasilitas umum.

Tags:
Rawa Buayarusunlahan bekas pedagangPemkot Jakarta Barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor