POSKOTA.CO.ID - Inara Rusli mengambil langkah hukum tegas di tengah memanasnya isu perselingkuhan dan dugaan perzinahan yang menyeret namanya.
Ia resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Rabu malam, 26 November 2025.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang menyoroti dugaan penyebaran rekaman CCTV berisi momen yang dikaitkan dengan skandal antara dirinya dan Insanul Fahmi.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga: Viral di TikTok Isu Putusnya Sridevi dan Alip Wibowo, Benarkah karena Selingkuh?
“Benar, Inara melapor ke Bareskrim. Identitas terlapor masih dalam penyelidikan,” ujarnya Jumat, 28 November 2025.
Dugaan Arahkan pada Akses CCTV dari Virgoun

Laporan Inara muncul setelah ia lebih dulu dilaporkan oleh Wardatina Mawa istri sah Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan.
Meski terlapor dalam laporan UU ITE ini belum diumumkan, publik mulai berspekulasi mengarah ke mantan suaminya, Virgoun.
Sebelumnya, Insanul Fahmi mengisyaratkan bahwa Virgoun yang memberikan rekaman CCTV itu kepada Wardatina.
Ibunda Virgoun, Eva Manurung, juga mengakui putranya memang memiliki akses CCTV rumah yang ditinggali Inara, dengan alasan untuk memantau kondisi anak-anak.
Baca Juga: Klarifikasi Hamish Daud Terkait Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas
