BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merespons Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi diduga tertidur dalam rapat raperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada BUMD Tahun Anggaran 2026.
Aksi tersebut menuai kritik keras dari masyarakat karena dianggap mencoreng etika dalam forum resmi pemerintahan. Tri menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kejadian itu secara menyeluruh.
“Ya itu kan tentu harus bagian evaluasi. Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa. Tapi kan statement dari yang hadir di sana mengatakan itu pada saat sedang scoursing dan sebagainya. Kan ada juga statement dari ketua DPRD,” kata Tri, Jumat, 28 November 2025.
Tri tidak segan menjatuhkan sanski jika Ali terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Periksa 6 Saksi
“Nanti kami lihat makanya kode etiknya seperti apa,” ucap dia.
Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro menilai, DPRD Kota Bekasi seharusnya segera bersikap atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan diduga tertidur dalam forum pembahasan anggaran tidak bisa dianggap remeh.
“Ya intinya DPRD seharusnya mengusulkan untuk si yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian,” ujarnya.
Rico menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka sanksi hingga pergantian jabatan menjadi langkah logis. Tindakan itu bisa dianggap sebagai bentuk tidak menghargai DPRD sebagai pemimpin rapat, apalagi Dirut BUMD hadir untuk menyampaikan pandangan strategis terkait penyertaan modal.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat, Ribuan Personel Disiagakan Hadapi Puncak Musim Hujan
“Rapat anggaran itu kan relevan dari si BUMD ini sebagai mitra pemerintah untuk menyampaikan pandangan. Ini malahan tidur. Penghinaan itu jatohnya terhadap sidang rapat DPRD, hal itu tidak boleh, dia sama aja melecehkan rapat DPRD,” tegasnya.
Ia mengatakan, publik wajar kecewa melihat seorang pejabat BUMD yang digaji dari APBD menunjukkan perilaku tidak pantas. Rico menyebut tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bad attitude, kecuali jika terjadi karena kondisi kesehatan.
Namun jika dilakukan dalam keadaan sehat, ia menegaskan perlunya sanksi administratif hingga evaluasi dari pihak pengawas BUMD.
“BUMD kan digaji atau dibayar lewat APBD, maka dari itu semua, kami prihatin terhadap aksi tidur di ruang rapat,” ujarnya.
Ali dilantik sebagai Dirut Perumda Tirta Patriot oleh Wali Kota Bekasi pada 17 Juli 2023. Berdasarkan LHKPN 2024 dari e-LHKPN KPK, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp1.260.469.536, terdiri dari aset tanah dan bangunan, dua sepeda motor, satu mobil, serta utang sebesar Rp615.132.913. (cr-3)