POSKOTA.CO.ID – Banyak orang panik ketika menyadari surat emas mereka hilang, karena dokumen ini memang memegang peran penting dalam proses jual beli maupun penilaian kembali.
Surat emas berisi informasi resmi mengenai berat, kadar, hingga asal pembelian, sehingga menjadi dasar utama bagi toko emas atau pegadaian untuk menentukan nilai jual.
Meski begitu, emas tanpa surat sebenarnya tetap bisa dijual, hanya saja prosesnya lebih panjang dan harga yang ditawarkan biasanya lebih rendah.
Berikut penjelasannya:
Kenapa surat emas penting?
Dilansir melalui situs Sahabat Pegadaian, surat emas bukan hanya bukti pembelian, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang berisi informasi penting, seperti:
- Nama toko atau tempat pembelian emas
- Jenis emas/perhiasan yang dibeli
- Kadar kemurnian emas
- Berat emas
- Harga dan biaya pembuatan/perhiasan
Adanya surat emas membuat pembeli maupun penjual lebih mudah dalam melakukan transaksi kembali. Karena itu, kehilangan surat emas bisa memengaruhi nilai jual secara signifikan.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 November 2025: Mulai Menguat ke Angka Rp2,155 Juta
Dampak jika surat emas hilang
Masih dari situs Sahabat Pegadaian, beberapa risiko yang mungkin terjadi antara lain:
- Harga jual turun: Toko emas atau pegadaian akan memberikan harga lebih rendah karena tidak ada bukti resmi.
- Potongan besar: Beberapa toko bisa memberikan potongan 10–25% dari harga normal.
- Penolakan transaksi: Banyak tempat resmi tidak menerima emas tanpa surat karena rawan risiko pemalsuan.

Masih bisa jual emas tanpa surat?
Secara umum, emas tanpa surat masih bisa dijual, namun prosesnya lebih panjang dan harga yang ditawarkan lebih rendah. Toko emas besar biasanya akan menimbang ulang, menguji kadar kemurnian (misalnya dengan alat XRF), atau bahkan melebur emas terlebih dahulu.
Namun, hal ini bisa memakan biaya tambahan dan tentu saja membuat keuntungan berkurang. Karena itu, penting untuk memilih tempat terpercaya jika ingin menjual emas tanpa surat.