Personel saat apel kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Kabupaten Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat, Ribuan Personel Disiagakan Hadapi Puncak Musim Hujan

Kamis 27 Nov 2025, 21:06 WIB

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana selama musim hujan pada November-Desember 2025 hingga awal 2026.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.508-BPBD/2025, yang berlaku sejak 22 September 2025 hingga 30 April 2026.

Langkah ini menyusul peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai tingginya potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, angin kencang, cuaca ekstrem, abrasi dan longsor, khususnya di wilayah Indonesia bagian barat termasuk Kabupaten Bekasi.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemkab Bekasi menyiagakan personel gabungan dari BPBD, Satpol PP, Disdamkarmat, PMI, TNI, Polri hingga organisasi relawan.

Baca Juga: Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Seluruh kekuatan ini dipusatkan dalam apel kesiapsiagaan yang dipimpin Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi sudah tidak aneh lagi dengan bencana banjir. Maka dari itu, kami menekankan pentingnya sinergi dengan TNI-Polri dalam menanggulangi bencana dan mengantisipasi banjir,” kata Ade, Kamis, 27 November 2025.

Ade menegaskan seluruh jajaran telah mewanti-wanti kemungkinan curah hujan ekstrem, tak hanya banjir, tetapi juga fenomena angin puting beliung yang kerap terjadi di wilayah Bekasi.

Pemkab Bekasi juga mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir banjir, termasuk penertiban bangunan liar (bangli) di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS). Ade menyebutkan, penertiban ini merupakan langkah untuk mengembalikan fungsi sungai dan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Kapolres Bekasi Tinjau Lahan Jagung 25 Hektare Program Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya

“Pemkab Bekasi meminimalisirnya dengan pembangunan drainase, normalisasi sungai, dan mengembalikan fungsi alam dengan menertibkan bangli,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan beberapa titik DAS yang belum dihijaukan kembali di lapangan, sehingga berpotensi kembali dipadati bangunan liar.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis menjelaskan, seluruh peralatan dan personel untuk penanggulangan banjir telah disiagakan. Puncak musim hujan di Bekasi diperkirakan terjadi pada Desember 2025 hingga Januari 2026.

“Musim hujan berlangsung dari November hingga Maret 2026, dengan puncak antara Desember sampai Januari,” ucap dia.

Ia mengimbau, warga yang tinggal di kawasan rawan, terutama dekat bantaran sungai dan area persawahan yang kerap terjadi angin kencang agar kewaspadaan serta mitigasi dalam keluarga diperkuat.

“Sesuai instruksi Kemendagri, seluruh personel termasuk TNI-Polri diminta terlibat dalam persiapan menghadapi cuaca ekstrem dan musim penghujan,” tuturnya. (cr-3)

Tags:
Bupati BekasibencanaPemkab BekasiBekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor