KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi membeberkan fakta baru kasus kematian anak bernama Alvaro Kiano Nugroho, 6 tahun. Korban dicekik hingga ditindih tersangka ayah tiri, Alex Iskandar.
"Dalam proses prarekonstruksi memperlihatkan secara jelas bagaimana Alex menggunakan handuk untuk membekap mulut Alvaro, kemudian mencekik dan menindih tubuh bocah itu hingga tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Nicolas, seluruh rangkaian tindakan tersebut telah direka ulang di lokasi. Namun, pihaknya belum dapat menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan yang sempat menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Alvaro dilaporkan sebagai kehilangan anak, tetapi penyelidikan menemukan indikasi kekerasan yang berujung pada kematian.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Kekerasan pada Jasad Pembunuh Alvaro
Penanganan perkara melibatkan Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. Seiring pendalaman, keterangan sejumlah saksi mengarah pada keterlibatan tersangka Alex.
Tersangka ikut melapor bersama kakek korban, Tugimin, dan berpura-pura membantu pencarian, sehingga sempat memunculkan dugaan terhadap keluarga ayah kandung Alvaro yang sedang mendekam di lapas. Setelah saksi tambahan termasuk saksi kunci diperiksa, alur peristiwa kembali menuntun ke Alex sebagai pelaku.
“Sejak 21 November, kami meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Total lebih dari 20 saksi sudah kami periksa dalam berbagai tahapan,” ujarnya.
Upaya pencarian juga dilakukan di lokasi yang sempat digeledah dua kali. Dengan bantuan anjing pelacak dari Mabes Polri, penyidik akhirnya menemukan potongan tulang yang menguatkan keterangan saksi serta pengakuan tersangka mengenai lokasi pembuangan jenazah Alvaro.