KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Alex Iskandar, 49 tahun, berencana mengubur jasad anak tirinya, Alvaro Kiano, 6 tahun, di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Awalnya dia ingin menguburkan korban dan sudah meminjam cangkul,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2025.
Namun, upaya tersebut urung dilakukan. Setibanya di lokasi, Alex mendapati tanah di kawasan Tenjo terlalu keras untuk digali.
Tersangka mengubah rencana mengubur jasad korban yang sudah mulai mengalami pembusukan. Tubuh anak sambungnya itu kemudian dibuang ke tumpukan sampah di sekitar sungai Cerewed di jembatan Cilalay.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Alvaro Sempat Bingung Hilangkan Jejak
Nicolas menyebutkan, Alex kembali lagi ke lokasi sebulan kemudian. Ia khawatir sidik jarinya melekat pada plastik yang digunakan membungkus jenazah.
Saat kembali ke tempat pembuangan, ia meminta bantuan seorang saksi berinisial G untuk mengangkat kembali paket berisi jenazah tersebut.
“Kepada saksi G, pelaku mengaku bahwa plastik itu hanya berisi bangkai anjing,” ucap dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka Alex kepada penyidik, ia membungkus kembali jenazah dengan dua lapis kantong plastik baru dan membuangnya lagi ke area yang sama. Hingga akhirnya ditemukan beberapa hari lalu, setelah Alex ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Alvaro: Tak Hanya Dibekap, Korban Dicekik-Ditindih
Di tengah proses penyidikan itu, Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus pembunuhan terhadap Alvaro terjadi pada 6 Maret 2025. Alex datang ke masjid dan mengatakan hendak menjemput anaknya kepada marbot, lalu diperbolehkan naik ke lantai dua untuk menemui Alvaro.
"Karena sudah sudah kenal, Alvaro mengikuti ajakan tersebut, terlebih Alex menjanjikan akan membelikan mainan dan makanan," ucapnya.
Korban diajak ke rumah pelaku di wilayah Tangerang. Alvaro mulai gelisah dan menangis karena ingin pulang, karena janji mainan tidak dipenuhi.
Mendengar anak sambungnya terus merengek dan menangis ingin pulang, Alex mengambil handuk yang tergantung, membekap, mencekik, dan menindih tubuh anak tersebut hingga tidak bergerak selama dua hingga tiga menit.
Karena bingung, ia membeli kantong plastik besar dan tali rafia untuk membungkus jenazah, lalu menyimpannya di garasi rumah selama tiga hari. Bersamaan dengan jasad korban yang sudah mulai membusuk, Alex membawa kantong berisi jenazah dengan mobil ke arah Tenjo, Kabupaten Bogor pada 9 Maret 2025.
Di sekitar Jembatan Cilalay aliran sungai Cerewed, Alex membuang jasad anaknya yang sudah terbujur kaku di dekat tumpukan sampah. Penyidik menduga, Alex memilih kawasan Jembatan Cilalay karena lokasi tersebut dianggap sepi dan dekat dengan rumah kerabatnya.