Warga Kampung Bilik, RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 26 November 2025.

JAKARTA RAYA

Kampung Bilik Disulap untuk TPU: Orang Mati Diurus, Warga Hidup Tergerus

Rabu 26 Nov 2025, 15:17 WIB

KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Kampung Bilik, RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, segera dijadikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Salah seorang warga, Rika Akana, 33 tahun, meminta pemerintah tidak hanya memikirkan orang-orang yang sudah mati, tetapi kehidupan masyarakat setempat tergerus.

“Kalau kami maunya pemerintah sediakan tempat buat kami, jangan cuma digusur terus warganya dibiarin begitu aja,” kata Rika kepada wartawan di lokasi, Rabu, 26 November 2025.

Sementara itu, Rika dan warga lainnya belum mendapatkan kepastian ganti rugi hingga relokasi ke rumah susun (rusun).

Baca Juga: Imbas Rencana Pembangunan TPU Baru, 127 KK Kampung Bilik Jakbar Terancam Digusur

“Kan katanya mau dipindah ke rusun, tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, enggak ada pendataan,” ujarnya.

Selama belum ada kepastian soal tempat tinggal selanjutnya, ia sulit tidur dalam dua pekan terakhir.

“Udah 10 hari enggak bisa tidur, mikirin rumah mau digusur terus mau pindah ke mana juga bingung,” ucap dia.

Sementara itu, Maryati, 46 tahun, menilai, pemerintah tidak bisa melindungi warganya untuk bertempat tinggal.

Situasi Kampung Bilik, RW 07, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 26 November 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

“Kita kalau ada bansos dapat, kalau lagi pemilu disamperin, caleg-caleg pada datang ke sini. Kami bukan penghuni liar,” katanya.

Jika proyek TPU benar-benar dikerjakan, ia meminta kompensasi yang sepadan dan jelas.

“Katanya sih enggak ada kompensasi, makanya kami bingung, saya sampai sakit mikirinnya,” tutur dia.

Bekas Rawa

Berdasarkan cerita warga, Kampung Bilik merupakan area atau kawasan rawa-rawa. Secara perlahan, area tersebut dijadikan pemukiman warga.

“Tadinya kan lahan empang nih, tanah garapan bentuknya empang tadinya tuh kayak tempat budidaya ikan. Nah terus dijual sepetak, sama kita juga dulunya beli tapi tanpa ada legalitas," ujar warga Bernama Budi, 56 tahun.

Menurutnya, mayoritas warga Kampung Bilik bekerja sebagai pengepul barang bekas, pedagang, hingga sopir ojek online (ojol).

Kampung Bilik Segera Disulap

Kampung Bilik segera disulap menjadi lahan TPU seluas 65 hectare. Oleh karena itu, warga setempat ber-KTP Jakarta diminta pindah ke rusun yang telah ditentukan.

"Khusus untuk penghuni yang ber-KTP DKI, ditawarkan untuk pindah rusun yang ada di Jakarta. Itu disampaikan dalam sosialisasi yang sudah mulai dilakukan masing-masing kelurahan," tutur Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakbar.

Ia menilai, lahan pemakaman di Jakarta sangat terbatas, sehingga langkah tersebut diharapkan bisa menambah ketersediaan TPU.

"TPU di Jakbar kan sudah terbatas. Hanya ada satu yang masih sedia petak makam baru, yaitu TPU Tegal Alur. Kalau TPU yang lain, semuanya sudah sistem makam tumpang (tumpuk)," ujar dia.

Tags:
Jakarta BaratKampung BilikTPU

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor