KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan kelalaian prosedur yang menyebabkan Alex Iskandar (AI) tewas.
Ayah sambung sekaligus tersangka pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, 6 tahun itu tewas gantung diri ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 25 November 2025.
Tersangka tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, sesaat setelah penangkapannya.
Tersangka AI ditemukan tewas gantung diri pada hari Minggu, 23 November 2025 pagi WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan bekas tindak kekerasan di tubuh almarhum AI.
Baca Juga: Sempat Disembunyikan Tiga Hari di Garasi, Pelaku Sebut Jasad Alvaro Bangkai Anjing
"Ditemukan oleh rekannya melalui saksi kunci dilihat dari pintu, ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," jelas Budi.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Bayu, mengungkapkan bahwa dua personel yang sedang piket pada waktu kejadian telah dimintai keterangan.
Namun Bayu tidak membeberkan identitas dua personel kepolisian yang telah diperiksa terkait kematian tersangka AI.
“Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket,” ucap Bayu.
Sebelumnya, kabar kematian Alex lebih dulu disampaikan oleh kakek dari korban sekaligus menantunya, Tugimin, 71 tahun.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa Alex meninggal saat berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, tidak lama setelah diamankan.
“Pelakunya sendiri ternyata ayah tirinya. Ayah tirinya, bahkan sekarang sudah bunuh diri itu, meninggal. Di Polres, di Polres Jakarta Selatan,” ucap Tugimin.