BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Bertepatan dengan Hari Guru Nasional 2025, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan nyata atas dedikasi para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di Kota Bekasi.
Tri menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan fasilitas terbatas namun tetap konsisten mengabdi.
“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” ujar Tri Adhianto, Selasa 25 November 2025.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Larang Truk Tanah Masuk sebelum Tengah Malam, Dishub Perketat Penjagaan
Ia menegaskan, pengangkatan ini bukan hanya soal penambahan penghasilan, tetapi juga memberikan akses jaminan sosial dan hak profesional lain yang sebelumnya sulit diperoleh oleh guru honorer.
“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” ungkapnya.
Program pengangkatan ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, dan kajian akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).
Tri menyebut, PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer yang kemudian menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan.
Dinas Pendidikan bersama DPRD Kota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi program ini berjalan optimal, sekaligus menjadi langkah awal penyelesaian bertahap persoalan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi. (cr-3)