KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi yang berawal dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail hitam di KM 136B Tol Trans Sumatera, Lampung, pada Kamis dini hari, 20 November 2025.
Selain barang haram, petugas juga menemukan lencana polisi palsu dari mobil yang dikemudikan tersangka berinisial MR.
"Mobil pertama kali ditemukan oleh petugas Patroli Tim Bravo Tol Trans Sumatera yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Shift. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung bersama prajurit TNI yang bertugas BKO tiba di lokasi," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.
Lanjut Sunario, dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi berbagai merek. Namun, pengemudi mobil yang diduga membawa barang haram itu tidak ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Pelaku Rudapaksa Penumpang di Bahu Tol Positif Narkoba
Pada Minggu, 23 November 2025, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pria berinisial MR di wilayah Cikoneng, Pandeglang, Banten, dan menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Kecamatan Jambe, Tangerang.
"Tersangka MR mengaku mengambil ekstasi tersebut dari Palembang, Sumatera Selatan, atas perintah seseorang berinisial U. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan," kata Sunario.
Selanjutnya, kata Sunario, MR berangkat ke Palembang pada 18 November 2025 bersama istrinya, RR, menggunakan Nissan X-Trail dengan menggunakan pelat nomor palsu.
Setibanya di Palembang, MR check-in di sebuah hotel menggunakan identitas istrinya. Lalu seorang berinisial U datang mengantar mobil yang sudah berisi ekstasi ke area parkir hotel.
"MR memindahkan enam tas berisi narkotika itu ke mobilnya sebelum mengantar istrinya ke bandara dan kembali ke penginapan," ucap Sunario
Dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni pada 20 November dini hari, mobil MR kehabisan bahan bakar sehingga ia menghubungi call center tol.
Setelah mendapatkan bantuan, ia melanjutkan perjalanan namun kemudian mengalami microsleep hingga menabrak pembatas jalan di KM 136B. Namun sebelum berangkat, tersangka sempat memakai narkoba jenis sabu di hotel tersebut.
"Setelah sadar dari kecelakaan, MR memanjat keluar dari mobil yang ringsek dan membuang enam tas berisi ekstasi ke jurang di sisi jalan tol. Ia lalu melarikan diri dengan menuruni tebing dan berjalan melalui semak-semak menuju pemukiman," jelas Sunario.
Setelah itu, kata Sunario, berdasarkan pengakuan MR, dia naik kendaraan umum menuju terminal, membeli tiket menuju Terminal Kalideres, lalu kabur ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap.
Petugas juga menemukan sejumlah kejanggalan terkait kendaraan yang dikendarai MR. Mobil tersebut telah berpindah kepemilikan tiga kali dan memakai pelat nomor yang tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin. Di dalam mobil juga ditemukan lencana polisi yang dipastikan palsu.
Baca Juga: BNN dan Japan Coast Guard Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba
"(Terkait lencana polisi) Kami memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat, meski ditemukan tanda penyidik pembantu dan chevron taruna di dashboard mobil. Atribut tersebut ternyata sudah ada sejak kepemilikan pertama," tegas Sunario.
Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 194.631 butir ekstasi, ditambah 3.869,69 gram bubuk ekstasi yang setara dengan 12.898 butir, sehingga keseluruhan berjumlah 207.529 butir. Nilai estimasi barang bukti jika beredar di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp207,5 miliar.
"Rencananya (ekstasi) akan diedarkan atau dijual ke wilayah Jakarta. Dengan pengungkapan ini, lebih dari 207 ribu jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba," ucap Sunario.
Akibat perbuatannya, MR dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup serta denda miliaran rupiah. Penyidik masih mendalami jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.
"Untuk U kita masih dikejar, jadi ini kuncinya di U narkoba ini jaringan siapa," kata Sunario.