Prajurit TNI AD dari Korem 043/Garuda Hitam menggagalkan peredaran 90.000 butir narkoba jenis ekstasi di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B, Kamis, 20 November 2025. (Sumber: Dok. Dispenad)

Daerah

TNI AD Gagalkan Peredaran 90 Ribu Ekstasi di Tol Trans Sumatera

Minggu 23 Nov 2025, 11:23 WIB

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Prajurit TNI AD dari Korem 043/Garuda Hitam berhasil menggagalkan peredaran narkotika di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B, Kamis, 20 November 2025.

Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan mengatakan, temuan ini bermula dari kecelakaan lalu lintas mobil Nissan X-Trail pada dini hari.

Kemudian, enam tas mencurigakan ditmeukan di bawah Jembatan Tol Karang Endah.

"Yang bersangkutan segera menghubungi Serda Maradang Simanjuntak dari Kumrem 043/Garuda Hitam untuk pemeriksaan lanjutan," kata Noval dalam keterangannya, Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga: 2 Pengedar Ekstasi Ditangkap di Menteng Dalam, 1.166 Butir Pil Siap Edar Disita

Dari hasil pengecekan, kedua prajurit menemukan 34 kantong berisi pil ekstasi yang diperkirakan mencapai 90.000 butir. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Kemudian seluruh barang bukti terdiri atas satu unit SUV serta enam tas berisi 34 kantong ekstasi diserahkan kepada Polda Lampung.

"Pengemudi kendaraan belum ditemukan dan diduga melarikan diri sesaat setelah kecelakaan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri pelaku serta jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi tersebut," ucapnya.

Ia mengapresiasi dua prajurit yang sigap dalam melakukan tindakan awal dan pelaporan. Ia menyatakan, keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi TNI–Polri dalam pemberantasan narkotika di wilayah Lampung.

“Penyelidikan selanjutnya dilakukan Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan ini dapat segera terungkap,” tuturnya.

Tags:
Tol Trans SumateraSumateraTNI ADTNInarkoba

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor