Ilustrasi. Belum semua SPPG di Kota Bekasi mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

41 SPPG di Kota Bekasi Lolos Sertifikasi Higiene Sanitasi, Dinkes: Pengelola Lain Belum Penuhi Syarat

Jumat 21 Nov 2025, 17:41 WIB

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi tercatat telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan, beberapa SPPG lainnya belum memenuhi seluruh persyaratan mendapatkan SLHS.

“Belum semua kami keluarkan SLHS-nya. Dari total pengajuan, baru 41 yang lolos. Ini meningkat dari bulan Oktober yang baru 23,” kata Satia, Jumat, 21 November 2025.

Satia menegaskan, sertifikasi tidak bisa diberikan jika satu unsur persyaratan belum dipenuhi, termasuk pelatihan penjamah makanan, uji laboratorium, hingga Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Baca Juga: DPRD Bekasi: Kasus Bullying Naik Bukan Karena SDM, Tapi Miskin Akhlak

Ia menyebutkan, kualitas air juga menjadi kendala yang paling sering ditemukan di lapangan.

“Selama belum memenuhi syarat, kami tidak akan memberikan izin,” ujarnya.

Pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan penjamah makanan bekerja sama dengan asosiasi kesehatan lingkungan untuk mempercepat pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Sementara itu, situasi serupa terjadi di tingkat nasional. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), sekitar 5 ribu dari 15 ribu SPPG telah mengajukan SLHS. 2.002 SPPG dinyatakan lolos.

Baca Juga: Pelajar di Rawalumbu Bekasi Diduga Dikeroyok Empat Orang, Korban Lapor Polisi dan Lakukan Visum

SPPG yang tidak memenuhi syarat umumnya terkendala pada aspek bangunan dan sanitasi. (cr-3)

Tags:
MBGSPPGDinkes Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor