BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad menjalin kerja sama strategis lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 20 November 2025.
Kesepakatan kerja sama yang beragam dan komprehensif di antara keduanya meliputi pemanfaatan produk Pindad dalam pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN, penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan tes uji narkoba di lingkungan PT Pindad, dan lain-lain.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan. Ia mengakui, pihaknya sebagai ujung tombak memiliki tugas berat, sehingga membutuhkan dukungan.
"Semoga kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelayanan dalam hal melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika dan membawa manfaat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar sebagaimana cita-cita Kita bersama," ucapnya.
Keduanya telah merencanakan pengembangan kolaborasi lebih lanjut mendukung bidang pemberantasan. Prima Kharisma mengungkapkan bahwa PT Pindad dan BNN berencana bekerja sama dalam pembuatan insinerator dengan ukuran yang lebih kecil dari insinerator yang saat ini dimiliki oleh BNN.
"Pindad sebagai perusahaan yang memproduksi alat pertahanan mengupayakan untuk bagaimana dapat berkontribusi dalam bidang keamanan dan pertahanan, termasuk untuk meningkatkan peran Kami dalam P4GN," ujar Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma.