Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Daerah

SK PAW Rifki Rafsanjani Resmi Turun dari Gubernur Banten

Rabu 19 Nov 2025, 11:51 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifki Rafsanjani, dipecat oleh Gubernur Banten.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Politisi PKS itu diberhentikan dari jabatan anggota DPRD Pandeglang, gegara tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap sang pacarnya sendiri.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pandeglang, Doni Setiawan menegaskan, SK terkait PAW anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS dari Gubernur Banten, sudah turun ke DPRD Pandeglang. 

“Ya, surat keputusan dari Gubernur terkait PAW RR (Rifki Rafsanjani,red) sudah terbit, sebagaiman prosedur," ungkapnya kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.

Baca Juga: Dapur MBG Sindanglaya 2 di Pandeglang Sudah Miliki SLHS

Dikatakannya, sesuai aturan yang berlaku, surat keputusan dari Gubernur Banten terkait PAW itu diserahkan kepada pihak DPRD Pandeglang.

“Diaturan bahwa surat itu dikembalikan ke DPRD Pandeglang, nanti DPRD Pandeglang melalui Bamus (Badan Musyawarah) menjadwalkan untuk rapat paripurna terkait PAW,” katanya.

Pihaknya mengaku, sangat berharap pelaksanaan paripurna PAW tersebut tidak berlarut-larut. 

“Ya, diharapkan bisa bulan November ini. Namun kewenangannya ada di Bamus yang menentukan jadwalnya,” ujarnya.

Adapun yang bakal menggantikan Rifki tersebut lanjut dia, adalah calon anggota DPRD Pandeglang dari PKS yang memiliki suara kedua dari Rifki Rafsanjani.

“Yang menggantikan sesuai data dan SK dari KPU adalah Pak Junaedi, yang meraih suara kedua, setelah RR,” tandasnya.

Tags:
penganiayaanRifki RafsanjaniGubernur Bantendipecatanggota DPRD PandeglangFraksi Partai Keadilan Sejahtera

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor