TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Lapas Pemuda Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu pada Senin, 17 November 2025.
Aksi itu terungkap setelah petugas mencurigai seorang pria yang mondar-mandir di parkiran motor.
"Pria tersebut berdiri di parkiran motor di luar jam kunjungan. Gerak geriknya pun mencurigakan," kata Kalapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, Selasa, 18 November 2025.
Petugas kemudian menggeledah pria berinisial AS tersebut.
Baca Juga: Polres Bogor Fokuskan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Ruas Cibinong Raya
"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat lebih kurang satu gram yang disembunyikan di lipatan uang di dalam saku," ungkapnya.
Lapas langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Banten dan Polres Metro Tangerang Kota.
"Saat dilakukan introgasi, pria tersebut mengaku akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial DNI melalui WBP berinisial E," ujarnya.
Petugas lanjut menggeledah kamar WBP dan menemukan sebuah handphone.
"Selain handphone yang ditemukan di kamar hunian WBP, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu handphone, kunci sepeda motor dan kunci rumah milik AS," pungkasnya.
AS, dua WBP terkait, serta seluruh barang bukti kini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.