CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bogor mewajibkan tes urine kepada para calon ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI.
Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bogor, Arof Akbar, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine terhadap para calon ketua DPK KNPI.
"Dalam mekanisme hal itu kaitan dengan tes narkoba ketika ada calon ketua DPK positif tes narkoba, maka dengan sendirinya dia tidak lolos menjadi calon ketua DPK," kata Arof kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.
Bagi calon ketua DPK KNPI yang terbukti positif narkoba, pihak DPD menyerahkan seluruhnya kepada BNN terkait langkah selanjutnya dalam mendisiplinkan calon ketua tersebut.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai dan ASN Pemkab Bogor Tes Urine
"Maka untuk persoalan itu ranah BNN kita akan serahkan kepada BNN langkah apa yang akan dilakukan BNN kepada teman-teman calon DPK yang ketika dites positif narkoba," ucap Arof.
Selain diwajibkan tes urine, para calon ketua DPK KNPI, juga diminta surat rekomendasi dari kantor desa dan kecamatan. Tujuannya, supaya bisa dengan mudah berkoordinasi dengan Forkopimcam setempat.
"Lalu, setelah itu ada yang namanya rekomendasi camat, kalau dulu kan memang tidak Ini bentuk bahwa semua calon yang mencalonkan menjadi ketua DPK harus bisa bersinergi dengan forkopimcam yang ada di setiap wilayahnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari camat," jelas Arof. (cr-6)