Operasi Zebra 2025 telah resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Nasional

Denda Tilang Operasi Zebra 2025 Berapa? Segini Besaran dan Cara Mengurusnya

Selasa 18 Nov 2025, 07:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Operasi Zebra 2025 telah resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.

Pelaksanaan operasi ini menjadi salah satu agenda rutin Kepolisian Republik Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan mengusung pendekatan edukatif dan preventif, Operasi Zebra 2025 menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menjelaskan sasaran utama operasi adalah pelanggaran langsung yang terlihat di jalan raya.

Proporsi kegiatan pun dirancang seimbang antara tindakan pencegahan dan penindakan hukum.

“Sasaran utama operasi kali ini adalah pelanggaran kasat mata, yaitu pelanggaran langsung terlihat di jalan. Penindakan akan dilakukan secara proporsional, dengan porsi 40 persen untuk kegiatan pre-emptive, 40 persen preventif, dan 20 persen untuk penegakan hukum,” tandas dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan semata-mata pada sanksi, tetapi juga peningkatan disiplin berlalu lintas.

“Yang kita sasar itu pelanggaran-pelanggaran kasat mata. Seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, knalpot tidak sesuai spesifikasi, menerobos lampu merah, balap liar, dan pelanggaran batas kecepatan,” ujarnya.

Lantas, berapa tepatnya besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar Operasi Zebra 2025? Cek rincian dan cara mengurusnya.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai di Depok, 150 Personel Gabungan Dikerahkan

Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Zebra 2025

Korlantas Polri menargetkan sejumlah pelanggaran utama yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kerusakan lalu lintas.

Adapun jenis-jenis pelanggaran Operasi Zebra 2025 tersebut diantaranya sebagai berikut.

Berapa Denda Tilang Operasi Zebra 2025?

Bagi pengendara yang melanggar aturan, berikut daftar denda yang dapat dikenakan sesuai regulasi yang berlaku:

Baca Juga: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi Kepala

Cara Mengurus Tilang Operasi Zebra 2025

1. Tilang ETLE (Elektronik)

2. Tilang Manual

Dengan memahami target pelanggaran, besaran denda, dan tata cara penyelesaian tilang, masyarakat dapat lebih tertib dan siap menghadapi Operasi Zebra 2025 di lapangan.

Tags:
Jadwal Operasi Zebra 2025Cara Mengurus Tilang Operasi Zebra 2025Berapa Denda Tilang Operasi Zebra 2025Pelanggaran Operasi Zebra 2025Operasi ZebraOperasi Zebra 2025

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor