Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (tengah) menunjukkan barang bukti saat melakukan keterangan pers penangkapan pelaku pembunuhan sopir taksi online. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Daerah

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Jumat 14 Nov 2025, 09:47 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap cara RS dan AH menghabisi nyawa Ujang Adiwijaya, 57 tahun, sopir taksi online asal Depok, dengan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran sesaat setelah pelaku masuk ke dalam mobil.

“Ketika mereka memasuki mobil dari pengemudi taksi online tersebut, mereka langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan juga mengukul kepala korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat 14 November 2025.

Wikha menjelaskan bahwa kedua pelaku pembunuhan itu sudah berniat menghabisi korban untuk mengambil mobil dan ponselnya.

“Dari pendalaman kemungkinan besar karena desakan ekonomi, jadi mereka melakukan pemesanan taksi online dan menghabisi nyawanya lalu dibuang di Tol Jagorawi,” ujarnya.

Baca Juga: Gerindra Bogor Keberatan Budi Arie Masuk Tanpa Proses Kaderisasi

Setelah korban meninggal, RS mengambil alih kemudi dan membawa mobil serta jasad korban berkeliling.

“Pelaku sempat berhenti di sebuah konter untuk menjual HP korban, lalu isi bensin, dan keliling lagi untuk memastikan korban meninggal. Saat sudah dipastikan meninggal pelaku melakban tangan korban dan dibuang di Tol Jagorawi,” terang Wikha.

Setelah membuang jasad korban, pelaku melanjutkan perjalanan ke arah Bogor menggunakan mobil korban. Namun mobil itu mogok di gerbang Tol Sentul Utara.

“Pelaku memanggil mobil towing, dan membawa mobil ke bengkel di daerah Citeureup, lalu melarikan diri ke daerah Kabupaten Ciamis,” kata Wikha.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Kedua pelaku terancam hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (cr-6) 

Tags:
pembunuhanTol Jagorawi sopir taksi online

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor