POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui jajaran Polda hingga Polres di seluruh wilayah akan menggelar Operasi Zebra 2025.
Operasi Zebra 2025 ini menjadi salah satu langkah strategis Polri untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang masa libur panjang dan tingginya mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menyebut penindakan akan dilakukan secara proporsional, dengan porsi 40 persen untuk kegiatan pre-emptive, 40 persen preventif, dan 20 persen untuk penegakan hukum.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya fokus pada penilangan, melainkan juga pembinaan.
“Semua wilayah Polda Metro nanti ada hunting system. Jadi bukan razia di satu tempat, tapi patroli keliling. Kalau menemukan pelanggaran, kita lihat dulu apakah cukup ditegur atau harus ditilang,” tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis, 13 November 2025.
Dengan sistem tersebut, petugas tidak hanya berada di satu titik, tetapi juga melakukan patroli keliling untuk menemukan pelanggar secara langsung.
Lantas, kapan Operasi Zebra 2025 dimulai dan sampai berapa November 2025? Cek jadwal dan sasaran utamanya.
Baca Juga: Operasi Zebra, Polres Tangerang Kota Lepas The 9 Bicycle Patrol untuk Jangkau Gang Sempit
Kapan Operasi Zebra 2025?
Melalui keterangan resminya, Korlantas Polri memastikan Operasi Zebra 2025 akan dimulai pada Senin, 17 November hingga 30 November 2025.
Periode ini dipilih untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun.
“Operasi Zebra akan dimainkan hari Senin. Senin tanggal 17 sampai dengan 30,” kata Komarudin.
Dengan demikian, selama dua pekan penuh, pengendara roda dua maupun roda empat diminta lebih berhati-hati dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca Juga: 84 Penendara Terjaring Operasi Zebra Jaya 2018 di Koja
Sasaran Utama Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra 2025 tidak hanya berfokus pada tilang, tetapi juga pembinaan dan pencegahan perilaku berisiko di jalan raya.
Berikut adalah sejumlah pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan.
- Balap liar, terutama di malam hari.
- Pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pelanggaran rambu, marka, dan lampu lalu lintas.
- Berkendara melawan arus atau tanpa surat kendaraan.
- Di lapangan, aparat akan tetap mengutamakan tindakan edukatif dan teguran simpatik.
Namun, pelanggaran berat yang membahayakan pengendara lain akan ditindak tegas sebagaimana prosedur hukum.
Melalui Operasi Zebra 2025 tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat ditekan secara signifikan.
