CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online asal Kota Depok, Ujang Adiwijaya, 57 tahun, yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi, KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan, penangkapan terhadap dua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban dan membuang mayatnya di pinggir tol. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tangan dan kakinya terikat serta berlumuran darah.
“Sudah ditangkap, di kawasan Ciamis, Jawa Barat,” kata Wikha saat dihubungi, Kamis, 13 November 2025.
Wikha belum bisa menyampaikan secara rinci motif dan juga identitas pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap pria yang merupakan sopir taksi online itu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Kesaksian Warga saat Temukan Mayat Pria dengan Tangan dan Kaki terikat di Pinggir Tol Jagorawi
“Kita sedang melaksanakan pendalaman, kita laksanakan penyelidikan kemudian tim InsyaAllah mudah-mudahan kalau berbicara identitas sudah kita kantongi dan sudah kita ikhtiar untuk melakukan pengejaran,” kata Anggi kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.
Anggi melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan dan hasil identifikasi korban melalui otopsi di RS Polri Kramat Jati, peristiwa tewasnya Ujang Adiwijaya terdapat tindak pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
“Sementara informasi yang dapat kami berikan diduga terdapat suatu dugaan peristiwa tindak pidana dan karenanya tim saat ini menyelidiki kemudian kami akan berupaya untuk melakukan pengungkapan,” ucap Anggi.
Di sisi lain, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membeberkan, dari hasil penyelidikan, korban merupakan seorang pengemudi taksi online yang mobilnya dicuri oleh pelaku.
“Itu kemungkinan besar dari hasil lidik itu, dia (korban) driver taksi online, kemudian diambil mobilnya dicuri,” jelas Wikha. (cr-6)