Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menyampaikan Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan DKI Jakarta dan Pemprov Jabar untuk atasi longsor di TPST Bantargebang. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Tangani Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan DKI dan Jabar

Senin 10 Nov 2025, 12:11 WIB

BANTARGEBANG, POSKOTA.CO.IDPemkot Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk penanganan longsor tersebut.

“Kami sudah koordinasikan juga tentunya dengan DKI dan juga dengan Gubernur Jawa Barat. Nah, DKI telah memberikan bantuan kepada kita berupa alat berat. Saat ini sudah kami kerjakan. Mudah-mudahan longsoran tanah ini akan teratasi dengan baik,” ujar Abdul Harris, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: Ketahuan Curi Motor di Depok, Pemuda Bertato Ini Nyaris Diamuk Massa

Harris menjelaskan, longsor terjadi bukan karena hujan deras, melainkan akibat pergeseran tanah di bawah timbunan sampah yang menumpuk tinggi.

“Ini bukan longsor karena hujan, tapi karena pergerakan tanah di bawah akibat tekanan besar dari tumpukan sampah. Jadi, tanah di bawah itu tergeser dan menyebabkan longsor. Kami akan segera atasi, Insyaallah sudah mulai dilakukan,” jelasnya.

Insiden longsor tersebut sempat menimpa sejumlah truk pengangkut sampah yang tengah mengantre. Seorang sopir dilaporkan luka-luka dan telah dilarikan ke klinik terdekat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan lokasi longsor berada di area yang merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta dan dikelola oleh UPT TPST Bantargebang di bawah DLH DKI.

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Honduras, Skuad Garuda Muda Wajib Menang!

“TPST Bantargebang yang mengalami longsor adalah milik Pemprov DKI dan dikelola oleh UPT TPST Bantargebang. Bahkan ada pernyataan bahwa mobil yang tertimbun longsor itu berasal dari wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kiswatiningsih.

Meski bukan kewenangan langsung Pemkot Bekasi, DLH tetap turun ke lapangan untuk memastikan operasional di TPST Bantargebang berjalan sesuai ketentuan.

“Karena TPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, kami tetap akan melakukan pengecekan dan memastikan apakah operasionalnya sudah sesuai dengan dokumen lingkungan,” ujarnya. (cr-3)

Tags:
longsorBantargebangPemkot Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor