CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan 26 motor yang tengah mengikuti balap liar di sepanjang Jalan Bukaka-Legenda Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari, 9 November 2025.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, diamankannya 26 motor itu, setelah pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar di lokasi tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Gunung Putri dan Cileungsi. Kemarin juga sudah pernah (razia) sekarang ternyata anak-anak balap ini, tidak kapok-kapoknya sekarang kita dapat sekitar 26 motor," kata Edison saat dihubungi, Minggu, 9 November 2025.
Polisi pun masih menahan motor-motor tersebut, karena kebanyakan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, hingga tidak membawa STNK.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Renovasi Sirkuit Reka Vida, Atasi Balap Liar dengan Arena Resmi
"Mereka itu kan sekitar 5 pelanggaran. Tidak pakai helm. Tidak bawa STNK. Tidak punya SIM. Tidak pakai pelat nomor. Kemudian tidak pakai spion," jelas Edison.
Edison menerangkan, para pelaku balap liar itu, 75 persen merupakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Ditambah, mereka juga sambil menenggak alkohol saat mengikuti balap liar di jalan tersebut.
"Beberapa anak-anak, minum-minum dan dalam pengaruh alkohol," ucapnya.
Ia mengimbau, kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak berkegiatan di luar rumah saat malam, marena rentan jadi korban pelaku kriminal.
"Saya harapkan agar orang tua mengawasi anaknya pada jam-jam tertentu yang memang tidak boleh keluar. Di antara jam 10 malam sampai jam 5 pagi, jadi kalau keluar, tidak balap. Ya, minum-minuman. Kumpul dengan teman-temannya, atau mungkin tawuran," ujar Edison.