DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Anggota Polsek Bojongsari bergerak cepat membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Jalan Barokah RT 02 RW 02, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan, bantuan diberikan setelah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan, Aipda Medy, menerima laporan warga soal kondisi rumah tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan masyarakat tersebut, binmas Aipda Medy beserta tokoh masyarakat Pengasinan sekaligus Ketua RW 12 Budi, fasilitator Dinsos Kelurahan Pengasinan Rahman, dan petugas Puskesmas langsung mengecek kondisi warga kurang mampu ini,” ujar Fauzan, Sabtu, 8 November 2025.
Di lokasi, polisi mendapati rumah hanya dihuni dua orang, yakni ibu Karnah, 72 tahun, dan putrinya, Acih, 42 tahun.
“Ibu Karnah tinggal hanya berdua dengan anak perempuannya Acih. Keadaan rumah juga dikatakan tidak layak huni karena lantai masih tanah belum dicor, memasak sehari-hari menggunakan kayu, kamar mandi tidak ada pintu, sumur masih menggunakan sumur gali, dan atap rumah gentengnya sudah pada terbuka jika hujan pasti bocor,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Depok Bangun Dua Puskesmas Baru di 2026 Meski Anggaran Dipangkas
Fauzan menegaskan, kehadiran polisi bukan hanya soal keamanan, tapi juga kepedulian sosial.
“Polri ada untuk masyarakat yang membutuhkan. Aipda Medy langsung memberikan bantuan kepada ibu Karnah,” katanya.
Bantuan yang diberikan berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya. Ketua RW 12, Budi, juga ikut membantu secara swadaya.
“Bantuan berupa beras dan kebutuhan pokok lain juga ada swadaya dari Pa Ketua RW 12 Budi untuk meringankan beban ekonomi,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut sekaligus bagian dari kegiatan Door to Door System (DDS) atau patroli pemantauan lingkungan oleh Bhabinkamtibmas.
