Potret aktor sekaligus musisi, Onadio Leonardo yang terjerat kasus narkoba. (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

HIBURAN

Onad Resmi Masuk Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasan BNN Tidak Menahannya

Kamis 06 Nov 2025, 09:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad, secara resmi memulai proses rehabilitasi di sebuah panti rehabilitasi di Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.

Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan kasusnya, beralih dari jeruji penjara menuju program pemulihan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Onad akan menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan.

Keputusan ini merupakan hasil akhir dari pengajuan surat permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh pengacara Onad kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kemudian disetujui setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam.

AKP Wisnu Cahyadi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat, dalam pernyataannya di channel YouTube Intens Investigasi, mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga: Rehabilitasi 3 Bulan untuk Onadio Leonardo: Polisi Ungkap Alasan di Balik Keputusan Non-Pidana

"Hasil dari pemeriksaan," ujarnya, menegaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan khusus yang membuat Onad memenuhi syarat untuk direhabilitasi daripada ditahan di lembaga pemasyarakatan.

Tiga Poin Pemberat yang Membawa Onad ke Rehabilitasi

Polisi membeberkan tiga alasan utama yang menjadi pertimbangan pemberian keringanan berupa, Onad rehabilitasi.

  1. Status sebagai Pemakai dan Korban. Yang pertama dan utama, Onad dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkoba. "Korban penyalahgunaan narkoba, pemakai ya," tegas AKP Wisnu, menekankan bahwa posisi Onad adalah sebagai pengguna, bukan pengedar.
  2. Tidak Terkait Jaringan. Poin kedua yang tak kalah penting adalah ketiadaan keterkaitan Onad dengan jaringan atau bandar narkotika. Hal ini membersihkannya dari dugaan perdagangan atau penyebaran narkoba.
  3. Niat Tulus untuk Sembuh dan Penyesalan. Alasan fundamental ketiga adalah komitmen pribadi Onad untuk berubah. Polisi menyoroti bahwa musisi yang juga mantan vokalis Killing Me Inside ini memiliki keinginan yang kuat untuk sembuh dan telah menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Narkoba, Onad Jalani Rehabilitasi di Lebak Bulus

Ditangkap Bersama Istri, Hanya Onad yang Ditahan

Kasus Onad berawal dari penangkapan dirinya bersama istrinya, Beby Prisilla, di kawasan Tangerang karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun, setelah melalui proses pemeriksaan dan tes urine, nasib keduanya berjalan berbeda. Beby dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba dan akhirnya dipulangkan.

Sementara Onad, yang hasil tesnya positif, harus menjalani masa penahanan sementara sebelum akhirnya resmi dipindahkan ke panti rehabilitasi.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah tepat bagi Onad untuk memulihkan diri dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif, sekaligus mencerminkan pendekatan hukum yang lebih menitikberatkan pada aspek pemulihan bagi pengguna narkoba.

Tags:
penyalahgunaan narkobaBeby Prisillapanti rehabilitasiOnad rehabilitasiOnad akan menjalani masa rehabilitasiBNNOnadOnadio Leonardo

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor