POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira. Mulai akhir tahun 2025 ini, pemerintah akan menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.
Program ini, seperti dikatakan Menko Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, akan lebih difokuskan misalnya kepada peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau atau selama ini sebagai pekerja informal.
“Berarti tak semua peserta yang menunggak iuran akan diputihkan,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Sepertinya begitu. Menurut keterangan, pemutihan hanya diberikan kepada peserta yang benar –benar tidak mampu. juga ada syarat tertentu,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg : Jangan Tergoda Rayuan..
“Selain peserta kategori BPU, juga BP ( bukan pekerja) atau yang selama ini dikenal sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar mas Bro.
“Apa semua tunggakan akan dihapuskan?,” kata Yudi.
“Kabarnya masih dalam penggodokan mengenai batas waktu tunggakan yang akan diputihkan, apa semua jumlah iuran yang tertunggak, apa cuma dua tahun. Harapannya sih semua jumlah tunggakan menjadi nihil,” urai mas Bro.
“Apa kalian juga termasuk yang menunggak iuran BPJS Kesehatan?,” tanya Heri.
“Itu sih nggak perlu ditanya lagi. Maunya nggak mau nunggak, tetapi situasi dan kondisi ekonomi yang menyebabkan kadang menunggak. kami ini kan termasuk pekerja sektor informal,” kata Yudi.
“Pekerja informal, apa serabutan,” kata Heri.
“Nggak apalah pekerja serabutan, yang penting nggak serobot sana, serobot sini, apalagi menyerobot hak orang lain,” urai Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Wusss..Melesat dengan Beban Utang
“Setuju. Meski kita ini orang rendahan, rakyat kecil harus tetap taat norma, taat asas, punya etika dan bermoral. Jangan sampai mengambil sebagian, apalagi semua hak orang lain, karena itu jelas – jelas bukan milik kita,” jelas mas Bro.
“Lebih berharga hidup apa adanya, tetapi bermoral, ketimbang berlimpah harta, punya kekuasaan dan jabatan, tetapi acap menguasai hak orang lain,” kata Heri.
“Loh ini kok bahas soal etika dan moral. Kita kembali ke soal pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, berapa besar ya nilai tunggakan yang akan dihapuskan,” kata Yudi.
“Tak perlu kita rinci. Yang pasti penghapusan tunggakan ini sangat membantu rakyat yang benar –benar tidak mampu. Ini namanya program prorakyat,” ujar Heri.
“Dulu juga ada program pemutihan utang UMKM yang nilainya sangat besar, tujuannya agar pengusaha kecil dan rumahan bisa bangkit kembali. Kini, pemutihan tunggakan iuran BPJS dimaksudkan pula agar peserta dapat kembali aktif seperti semula karena nggak ada lagi tunggakan yang harus dibayar,” jelas mas Bro. (Joko Lestari).