Gambar Kartu Pekerja Jakarta yang merupakan syarat untuk naik transportasi umum gratis di Jakarta. (Sumber: Instagram/@disnakertrans_dki_jakarta)

JAKARTA RAYA

Bagaimana Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta? Bisa Naik Transportasi Umum Gratis Setiap Hari

Kamis 06 Nov 2025, 17:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi para pekerja di Jakarta untuk naik transportasi umum gratis lewat Layanan Transportasi Umum Gratis.

Layanan ini diberikan kepada para pekerja di Jakarta yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp6,2 juta per bulan.

Selain itu, untuk menikmati layanan naik transum gratis di Jakarta, para pekerja harus memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Baca Juga: BPBD Jakarta Gelar Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem

Aturan mengenai layanan naik transportasi umum gratis di Jakarta bagi pemegang KPJ ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria dan memiliki KPJ maka bisa naik berbagai moda transportasi umum, seperti KRL, Transjakarta, MRT, hingga LRT tanpa biaya sepeserpun.

Lantas, bagaimana cara buat Kartu Pekerja Jakarta supaya dapat menikmati fasilitas naik transportasi umum gratis? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Residivis Pencuri Rumah Kosong di Jakbar, Modusnya Terungkap

Apa Saja Persyaratan Calon Pendaftar KPJ?

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum peserta mendaftarkan diri untuk membuat KPJ.

Syarat Dokumen Daftar Kartu Pekerja Jakarta

Sebelum membuat Kartu Pekerja Jakarta, terdapat beberapa persyaratan dokumen yang perlu disiapkan pekerja, di antaranya:

Baca Juga: Syarat Naik Transjakarta, MRT, LRT Gratis untuk Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta, Cek Informasinya!

Jika formulir pendaftaran sudah diisi dan data-data telah lengkap, maka pekerja bisa mengirimkannya ke email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan tembusan kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.

Bagaimana Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta?

Simak langkah-langkah pembuat Kartu Pekerja Jakarta di bawah ini.

Cara Mengajukan Kartu Layanan Gratis Transportasi

Bagi para pekerja yang sudah memiliki Kartu Pekerja Jakarta, maka bisa langsung mengajukan pembuatan Kartu Layanan Gratis Transportasi.

Berikut ini cara membuat Kartu Layanan Transportasi Gratis Jakarta bagi para pekerja.

Tags:
cara membuat Kartu Layanan Transportasi GratisLayanan Transportasi Umum Gratis.cara buat Kartu Pekerja JakartaKartu Pekerja Jakarta

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor