Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo menuturkan, pengemudi ojek menjadi prioritas utama penerima manfaat karena memiliki risiko kerja yang tinggi.
“Pekerja rentan itu banyak sektornya. Tapi kami prioritaskan dulu yang paling berisiko. Ojek itu kan profesinya di jalan hampir 24 jam, sangat rentan terhadap kecelakaan dan kematian,” ujar dia.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk kemungkinan penambahan kuota peserta tahun depan, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Kami sudah koordinasi dengan Pak Wali. Kalau tahun depan ada kelonggaran anggaran, akan dialokasikan lagi untuk pekerja-pekerja lain yang juga rentan,” katanya.
Kunto menegaskan, meski belum ada waktu pasti penyelesaian program, komitmen Pemkot Bekasi sangat kuat dalam menjalankan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
“Yang terpenting komitmennya sudah ada. Selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Nantinya juga akan ada sinergi antara program Wali Kota dengan program Gubernur. Jadi, bagi yang belum ter-cover di program Wali Kota, bisa mendapat prioritas dari program Gubernur,” tuturnya. (cr-3)
