POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK Paruh Waktu 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan layanan digital untuk mengecek Nomor Induk, NI PPPK tanpa perlu lagi antre atau mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi layanan kepegawaian yang mengedepankan transparansi dan efisiensi.
Layanan yang dapat diakses melalui platform Monitoring Layanan, MOLA BKN ini memungkinkan setiap peserta memantau secara langsung status pengusulan NI mereka.
Langkah ini mengakhiri era ketidakpastian dan proses birokrasi manual yang kerap memakan waktu.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Cek Berapa Besarannya di Daerahmu
Cara Cek NI PPPK di MOLA BKN
Dengan hanya bermodalkan ponsel dan koneksi internet, pengecekan dapat dilakukan dalam hitungan detik. Berikut panduan lengkapnya:
- Akses situs resmi MOLA BKN: monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pada beranda, klik menu ‘Cek Layanan’.
- Pilih kategori layanan ‘Penetapan NIP/NI PPPK’.
- Masukkan Nomor Peserta Seleksi PPPK Anda.
- Isi kode verifikasi atau CAPTCHA yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘Monitor Usulan’.
Setelah itu, sistem akan langsung menampilkan status terkini pengusulan NI, mulai dari “Usulan Diterima Instansi”, “Sedang Diproses di BKN”, hingga yang paling dinantikan: “Selesai Penetapan NI”.
Peta Jalan dan Timeline Penetapan NI 2025
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama BKN telah menetapkan peta jalan nasional yang jelas.
PPPK Paruh Waktu 2025 dapat mulai aktif mengecek status NI mereka pada periode Oktober-November 2025, mengikuti alur berikut:
- 7 – 20 Agustus 2025: Masa pengajuan kebutuhan PPPK oleh instansi.
- 26 Agustus – 4 September 2025: Penetapan kebutuhan oleh KemenPANRB.
- 27 Agustus – 6 September 2025: Pengumuman alokasi formasi.
- 7 – 20 September 2025: Masa kritis pengusulan NI PPPK dari instansi ke BKN.
- Hingga 30 September 2025: Batas waktu penetapan resmi NI PPPK oleh BKN.
Baca Juga: Cara Cek Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Mudah dan Cepat Tanpa Ribet
Dampak Langsung: Transparansi dan Efisiensi
Kehadiran MOLA BKN disambut positif sebagai terobosan dalam mengikis kabut birokrasi. Melalui platform ini, peserta dapat memastikan apakah instansinya telah mengusulkan NI atau belum.
Jika status belum berubah, mereka dapat segera melakukan koordinasi dengan BKD setempat tanpa menunggu dalam ketidakpastian.
Tidak hanya bagi pegawai, sistem ini juga mempermudah koordinasi vertikal. BKN dapat memantau progres secara real-time dari pusat, sementara instansi daerah dapat memperbarui data secara langsung tanpa bergantung pada pengiriman dokumen fisik.
Solusi Jika Data Belum Muncul
Meski dinilai memudahkan, beberapa peserta melaporkan bahwa data mereka belum muncul di sistem. Menanggapi hal ini, BKN menegaskan bahwa proses input data oleh instansi pemerintah daerah masih berlangsung secara bertahap.
Diminta para peserta untuk bersabar dan mengecek secara berkala. Data hanya akan muncul di sistem MOLA setelah instansi pemerintah melakukan pengusulan resmi ke BKN
Jika batas waktu pengusulan (20 September 2025) telah lewat dan data tetap tidak muncul, peserta disarankan untuk segera menghubungi bagian kepegawaian di instansi tempat mereka bertugas.
Baca Juga: Sejumlah Peserta Batal Diangkat jadi Pegawai pada Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Alasan BKN
Langkah Strategis Menuju Birokrasi Digital
Layanan MOLA BKN untuk Cek NI PPPK Paruh Waktu bukanlah sebuah langkah isolasi, melainkan bagian integral dari reformasi birokrasi ASN secara digital.
Platform yang sama juga digunakan untuk memantau proses lain seperti kenaikan pangkat, mutasi, dan proses pensiun.
Layanan online, gratis, dan tanpa perantara ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK. Namun, di balik kemudahan ini, terselip pesan penting: digitalisasi tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan menuntut integritas serta profesionalisme yang lebih tinggi dari setiap aparatur negara.