Onadio Leonardo atau Onad ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Istimewa)

HIBURAN

Onad Ditetapkan Korban Penyalahgunaan Narkoba

Senin 03 Nov 2025, 18:02 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pria berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka pemasok narkoba kepada Onad.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika. Sedangkan untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” kata Budi, Senin, 3 November 2025.

Menurut Budi, Onad menggunakan narkotika dengan alasan pribadi. Hanya saja, ia tidak membeberkan persoalan pribadi Onad hingga mendorong tindakan tersebut.

Baca Juga: Onad Jalani Asesmen Rehabilitasi di BNNP, Diajukan Pihak Keluarga

“Motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” katanya.

Onad dan sang istri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, Onad dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan ekstasi, sedangkan sang istri negatif.

Tags:
narkobaPolda Metro JayaOnadOnadio Leonardo

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor