Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan perihal pemeriksaan terhadap artis Onadio Leonardo yang masih berlangsung. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

HIBURAN

Masih Diperiksa, Status Hukum Onadio Leonardo Belum Jelas

Sabtu 01 Nov 2025, 10:34 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Status hukum artis Onadio Leonardo atau Onad masih belum dipastikan setelah ia diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini proses pemeriksaan terhadap mantan vokalis Band Killing Me Inside itu masih berlangsung.

“Masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto,  saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu, 1 November 2025.

Tak hanya Onad, status hukum istrinya, Beby Prisillia, juga belum ditentukan. Seorang pria lain yang lebih dulu diamankan polisi sebelum penangkapan Onad dan Beby juga masih diperiksa secara intensif.

Selain itu, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih meneliti sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Baca Juga: Begini Respon Habib Ja'far Usai Onad Ditangkap Karena Narkoba: Tobat Lo Nad!

“Termasuk pemeriksaan alat bukti oleh penyidik Sat Resnarkoba Jakbar,” tambah Budi.

Sebelumnya, polisi menangkap Onadio Leonardo dan Beby Prisillia di kawasan Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu batang ganja dan papir yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Selain ganja, penyidik menduga Onad sempat menelan ekstasi sebelum penangkapan dilakukan, sehingga tidak ditemukan barang bukti berupa butiran pil di lokasi. Selain menangkap pasangan selebritas itu, aparat lebih dulu menciduk seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

Tags:
Band Killing Me Insidepenyalahgunaan narkobaOnadio Leonardo

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor